Tabloid 'Indonesia Barokah' Diduga Menyudutkan, Timses Prabowo-Sandi Lapor ke Polisi
Nasional

Tabloid 'Indonesia Barokah' yang berbau politik sempat mengejutkan publik karena dikirim ke masjid-masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

WowKeren - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, muncul tabloid berbau politik. Tabloid bertajuk "Indonesia Barokah" tersebut diduga bermuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku pihaknya telah melaporkan tabloid tersebut ke pihak kepolisian. Tabloid "Indonesia Barokah" dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap paslon nomor urut 02 dan tidak jelas pihak penerbitnya.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib," tutur Dasco kala ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). "Karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya."

Diketahui, tabloid tersebut telah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dasco pun menuturkan bahwa tabloid tersebut disebarkan langsung ke rumah-rumah. Menurutnya, isi pemberitaan tabloid tersebut berpotensi memecah belah masyarakat.

"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat," jelas Dasco. "Nah, itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan."


Senada dengan hal tersebut, Wakil Direktur Komunikasi dan Media BPN, Dhimam Abror, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki tabloid tersebut. Menurut Dhimam, tabloid "Indonesia Barokah" mengandung fitnah.

"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu," terang Dhimam. "Karena isinya full fitnah."

Dhimam membeberkan bahwa pemberitaan dalam tabloid tersebut cenderung tendensius dan menyudutkan Prabowo-Sandi.

Tak hanya ke polisi, BPN juga akan melaporkan tabloid "Indonesia Berkah" ke Dewan Pers. "Kami juga segera akan laporkan tabloid itu ke Dewan Pers," ungkap Dhimam.

Tabloid ini diketahui dikirim ke masjid-masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Masjid-masjid tersebut menerima kemasan amplop cokelat berisi tiga eksemplar tabloid "Indonesia Barokah".

Warga pun telah melaporkan hal ini ke Bawaslu. Penanganan yang dilakukan menggandeng Dewan Pers untuk menelusuri apakah berita sesuai dengan kaidah jurnalistik, serta badan hukum media tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait