Ada Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, KPPU Akan Panggil 4 Maskapai Ini
Nasional

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan kembali memanggil maskapai penerbangan terkait dugaan permainan harga tiket pesawat.

WowKeren - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan kembali memanggil maskapai penerbangan terkait dugaan permainan harga atau kartel tarif tiket pesawat. Rencananya ada empat maskapai yang akan dipanggil oleh komisi.

"Minggu depan akan memanggil Citilink," tutur Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, dilansir kumparan, Rabu (23/1). "Sriwijaya, Batik Air, dan Wings Air."

Pada pemeriksaan sebelumnya, KPPU telah memanggil maskapai Lion Air serta Garuda Indonesia. Tak hanya itu, komisi juga telah meminta keterangan dari Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Menurut Chandra, KPPU meneliti apakah kenaikan dan penurunan harga tiket pesawat yang terjadi secara serentak oleh maskapai terjadi karena kesepakatan harga atau kartel. Apabila terbukti adanya kartel tarif pesawat, pihak maskapai akan dikenai denda.

"Jika terbukti kartel berdasarkan dengan minimal 2 alat bukti yang telah dibuktikan di sidang," ujar Chandra. "Maka maskapai akan dikenai denda antara Rp 1 miliar hingga maksimal sampai dengan Rp 25 miliar."

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia sekaligus Ketua INACA, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, angkat suara. Ia membenarkan bahwa pihaknya sudah dipanggil KPPU untuk dimintai keterangan soal dugaan kartel tarif tiket pesawat.


"KPPU memanggil kita sebenarnya sudah dua kali, pertama dalam kerja sama manajemen dengan Sriwijaya, kalau enggak salah kira-kira dua bulan lalu," jelas Askhara. "Terus kemudian dipanggil menanyakan bagaimana proses penentuan harga, kemudian kapan harga itu diterapkan."

Ashkara juga menjelaskan bahwa KPPU menanyakan bagaimana hubungan soal tarif pesawat yang beredar dengan INACA dan maskapai lain. Menurutnya, semua telah dijelaskan pada KPPU.

"Itu sudah kita terangkan semua," terang Askhara. "Kita sampaikan semua dan sekarang kita tinggal menunggu dari KPPU saja."

Tak hanya itu, Ashkara juga menjelaskan bahwa INACA sebagai asosiasi tidak berhubungan dengan penentuan harga. KPPU sendiri hanya meminta keterangan tentang masalah teknis saja pada INACA.

"INACA jarang sekali menentukan harga, INACA hanya menyangkut safety, terus bagaimana menyuarakan keresahan maskapai kepada regulator, itu aja sih," jelas Ashkara. "Kalau menentukan harga tidak bisa. Dan itu kan terbuka ya, ada wartawan juga bisa melihat ada proses seperti itu."

Dugaan adanya kartel tarif pesawat ini bermula dari adanya keluhan publik soal harga yang melonjak tajam. Kenaikan tiket penerbangan domestik ini dilakukan serentak oleh maskapai penerbangan. Setelah mendapat protes, maskapai juga serentak menurunkan harga tiketnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait