KPK Gelar OTT di Lampung, Bupati Mesuji Diamankan Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung dan mengamankan delapan orang serta sekardus uang tunai.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung pada Rabu (23/1) tengah malam hingga Kamis (24/1) dini hari. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Mesuji, Khamami.

Juru bicara KPK, Febri Diyansah, mengungkap bahwa OTT dilakukan di tiga lokasi berbeda. Tak hanya kepala daerah, pegawai negeri dan juga swasta turut terjaring dalam OTT tersebut.

"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji," beber Febri. "Sampai saat ini yang diamankan 8 orang, dari unsur Kepala Daerah / Bupati, PNS, dan swasta."

Menurut Febri, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji. "Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," jelas Febri.

Tak hanya mengamankan beberapa oknum, KPK juga menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Dilihat dari besarnya tumpukan uang tersebut, Febri memperkirakan jumlahnya tak kurang dari Rp1 miliar. Meski demikian, KPK masih melakukan proses penghitungan untuk mendapat jumlah pastinya.


"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian," ujar Febri. "Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung."

Status kedelapan orang yang diamankan oleh KPK akan ditentukan dalam waktu 24 jam. "Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," terang Febri.

Menurut Febri, delapan orang yang ditangkap sekarang masih diperiksa di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota. Usai pemeriksaan, KPK akan menentukan siapa saya yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah terjaringnya Khamami selaku Bupati Mesuji, tercatat sudah ada 3 kepala daerah di Lampung yang ditangkap oleh KPK. Sebelumnya, KPK juga mengamankan Bupati Lampung Tengah, Mustafa dalam OTT tahun 2018.

Ia ditangkap dalam kasus suap sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah ke DPRD. Mustafa pun divonis bersalah dan kini mendekam di LP Sukamiskin di Bandung.

KPK juga sempat menjaring Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Ia ditangkap terkait dengan fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Hingga kini, kasus ini masih diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru