'Pemilik' Mobil Bentley Mewah yang Tunggak Pajak Rp 108 Juta Ternyata Tinggal di Gang Sempit
Nasional

Fenomena mobil mewah yang memakai data palsu kembali ditemui di DKI Jakarta, kali ini alamat 'pemilik' Bentley ternyata berada di sebuah gang sempit.

WowKeren - Fenomena mobil mewah yang memakai data palsu kerap ditemui di DKI Jakarta. Banyak surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan mewah tidak diisi sesuai dengan data asli sang pemilik.

Baru-baru ini, petugas Samsat dan BPRD menemukan data fiktif pada mobil Bentley dengan nomor polisi B-2829-JZZ. Pajak mobil mewah tersebut belum terbayarkan dan kini telah mencapai angka Rp 108 juta.

Petugas pun akhirnya terpaksa memblokir STNK mobil mewah tersebut. Samsat Jakarta Barat juga masih belum bisa menemukan pemilik aslinya.

"Iya, (STNK) sudah diblokir kemarin," tutur Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat Elling Hartono, dilansir detikcom, Selasa (29/1). "Belum ada, belum ada yang membayar PKB dengan identitas mobil tersebut."

Mobil Bentley tersebut terdaftar atas nama Zulkifli yang beralamat di Jalan Mangga Besar IV A Tamansari, Jakarta Barat. Kala mendatangi alamat tersebut, petugas Samsat Jakarta Barat dikejutkan dengan kondisi lingkungan tersebut.

Bagaimana tidak, alamat si "pemilik" mobil mewah tersebut berada di gang sempit. Sementara itu, orang bernama Zulkifli yang terdaftar juga merasa tidak pernah membeli sebuah mobil Bentley.


"Akhirnya yang bersangkutan, karena tidak merasa memiliki mobil itu," ujar Elling. "Ya menandatangani permohonan blokir kendaraan."

Menurut ayah Zulkifli, Abdul Manaf, ia pernah memberikan fotokopi KTP sang anak kepada seseorang sekitar dua tahun yang lalu. Tak hanya KTP Zulkifli, orang tersebut juga meminta fotokopi dua KTP atas nama Abdul dan istrinya.

Sebagai imbalannya, Abdul diberi uang Rp 125 ribu. KTP miliknya dan sang istri ternyata juga dipakai untuk registrasi mobil mewah, Toyota Harrier dan Mercedes-Benz.

"Cuma yang Harrier dan Mercy itu lancar pajaknya," jelas Elling. "Enggak ada masalah."

Untuk mencari pemilik asli mobil Bentley tersebut, Elling mengaku telah berkoordinasi denegan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Polisi diminta bertindak jika menemukan mobil tersebut di jalanan.

"Iya sudah kita komunikasikan ke Ditlantas Polda Metro Jaya," beber Elling. "Agar disetop kalau ketemu di jalan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait