Diminta Tanda Tangani Perjanjian Soal Waktu Bersama Anak, Shezi Idris: Mereka Bukan Barang Rental
Instagram/shezy_idris
Selebriti

Shezi Idris meluapkan kekesalan pada suami soal perjanjian di bawah tangan terkait waktu bersama anak-anaknya.

WowKeren - Sidang perceraian aktris cantik Shezi Idris dengan sang suami, Krishna Adhyata Pratama telah digelar pada Senin (28/1) lalu di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam kesempatan tersebut, kedua orangtua Shezi sempat membeberkan tingkah laku buruk Krisna yang dinilai tak menafkahi anak dan istrinya.

Sementara itu, Krisna sempat mengancam melaporkan Shezi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena merasa dihalangi bertemu kedua anaknya. Sontak saja hal tersebut membuat Shezi geram lantaran Krisna menjadikan kedua anaknya sebagai barang bukti di sidang cerai.

Meski demikian, Krisna juga sempat dibuat murka lantaran Shezi terlalu mengumbar konflik rumah tangganya di depan publik. Ia pun akhirnya buka suara dan memberi klarifikasi.

Soal anak yang dijadikan masalah di persidangan hingga dibawa ke KPAI, Shezi sebenarnya hanya ingin proses cerainya segera selesai. Barulah setelah itu, kakak kandung Sheza Idris ini akan memperbolehkan Krisna bebas bertemu dengan kedua anaknya, Kayana Rizky Pratama Wirasanjaya dan Keisha Adeeva Ghania.

"Ya, saya akuin akhirnya saya mempersulit ketemu anak. Kenapa? karena saya kecewa anak saya dijadikan barang bukti di persidangan, itu satu," ujar Shezi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Rabu (30/1). "Kedua, saya sudah bilang sama dia 'boleh kamu ketemu anak tapi selesaikan dulu sidang ini'. Selama sidang ini tidak selesai, ya selama itu kamu tidak akan ketemu anak."


Shezi mengaku selama ini sudah cukup fleksibel mengizinkan sang suami bertemu dengan buah hati mereka. Hanya saja, ia dibuat kecewa saat Krisna membuat surat, semacam perjanjian di bawah tangan terkait waktu bersama anak-anak. Hal tesebut membuat Shezi menilai suaminya memperlakukan kedua anaknya seperti barang rental.

"Saya itu fleksibel kok, kapan dia mau, saya kasih. Ini dipakein surat seperti itu emang anak rental? Sabtu-minggu ke bapaknya, senin-jumat ke ibunya. Ya kan enggak gitu," sambung Shezi. "Namanya orang tua kapanpun dia mau ya silakan. Tapi enggak usah jadikan anak tuh kayak dirental."

Kuasa hukum Shezi juga menyebut surat perjanjian di bawah tangan yang diajunkan Krisna tersebut sebenarnya tidak perlu. Soal hak asuh anak, sebaiknya menunggu keputusan dari pengadilan.

"Jadi surat yang mau dimajukan itu mau dibikin perjanjian di bawah tangan, sebenarnya enggak usahlah," kata Krisna Murti, selaku kuasa hukum Shezi. "Biar nanti pengadilan yang memutuskan semua. Terserah pada proses pengadilan saja."

Shezi menambahkan bahwa surat perjanjian tersebut dinilai tidak pantas untuk anak-anaknya. Mengingat, selama ini yang mengurus mereka sehari-hari adalah Shezi sendiri, tanpa bantuan sang suami.

"Mereka tahulah aku yang nemenin sekolah selama 3 tahun. Anter jemput, lalu aku yang mandiin. Aku yang merawat, aku yang ngasih ASI. Jadi anak akan berasa sih," kata Shezi lagi. "Jadi, tanpa ditanya mau ke ibu atau bapak mungkin mereka akan tahu jawabannya. Tapi enggak perlu ditanya."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait