Eva Sundari Tantang Bawaslu Buktikan Tudingan Caleg PDIP Pembuat Tabloid 'Pembawa Pesan'
Instagram/evndari
Nasional

PDIP meminta Bawaslu untuk membuktikan tudingan itu agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

WowKeren - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan mengusut keterlibatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tabloid Pembawa Pesan. Sebab, dalam tabloid tersebut terdapat panduan untuk mencoblos Caleg PDIP untuk DPRD wilayah Jakarta.

"Di dalamnya ada panduan mencoblos yang salah satu panduannya itu menunjuk salah satu Caleg," kata Komisioner Panwaslu Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz dilansir dari CNNIndoensia.com pada Kamis (31/1). "Calegnya itu PDIP nomor urut 11 DPRD dapil 8."

Tudingan tersebut membuat pihak PDIP geram. Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan Eva Kusuma Sundari menantang Bawaslu untuk membuktikan jika memang benar tabloid itu dibuat oleh Caleg PDIP.

Eva menilai bahwa polisi harus mengusut kasus itu agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Sebab menurut Eva, tabloid tersebut sah sah saja untuk beredar.

"Wah itu harus dibuktikan, kenapa enggak disebut sekalian? Supaya enggak ada teori-teori toh tabloidnya halal dan thoyiban," kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1). "Tapi kok hebat banget ya enggak nggarap dapil galang suara? Kok nggarap isu?"


Menurut Eva, konten di dalam tabloid Pembawa Pesan tidak ada yang merugikan yang sifatnya memecah belah bangsa. "Tidak ada konten merugikan kualitas demokrasi (pecah belah, fitnah, makar, kekerasan dan lain-lain)," ungkap Eva.

Eva justru menyinggung tentang buletin Kaffah. Ia menilai bahwa buletin tersebut isinya justru mengajak publik untuk membenci pemerintah. Namun, masih diperbolehkan untuk beredar di masjid-masjid. Eva menganggap bahwa patokan hukum yang dipakai haruslah sama mengingat Indonesia adalah negara kesatuan.

"Jadi aturan apa yang dipakai untuk membolehkan dan melarang tabloid beredar di masjid-masjid?" tegas Eva. "Harusnya patokannya ya satu hukum yang sama karena NKRI."

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia meminta agar Bawaslu tidak asal menuduh. Sebab hal itu bisa menimbulkan kecurigaan.

"Bawaslu jangan bicara seperti itu, tunjukkan saja siapa orangnya," kata Gembong dilansir dari tirto.id pada Kamis (31/1). "Kan kalau begini saling curiga."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru