'Pasangan Suami Istri' Indonesia Disebut Jadi Pelaku Bom Gereja Filipina yang Didalangi ISIS
REUTERS
Dunia

Kendati demikian, Konsul Jendral Indonesia di Davao mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

WowKeren - Sebuah gereja di Filipina pada Minggu (27/1) lalu dikabarkan rusak lantaran terkena serangan bom. Akibat kejadian ini, sebanyak 20 orang dikabarkan tewas dan 111 lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa pengeboman ini berlangsung di sebuah gereja di Jolo, kota besar di Provinsi Sulu. Kelompok teroris yang mendapatkan dukungan ISIS dan juga disetir oleh Abu Sayyaf mengaku mendalangi semuanya.

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan bahwa pelaku pengeboman gereja Katolik di Filipina itu dilakukan oleh "pasangan" asal Indonesia. Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Año, membenarkan hal ini. Pihak militer setempat juga sudah memastikan hal tersebut.


"Yang bertanggung jawab (dalam serangan ini) adalah pembom bunuh diri Indonesia," terang Año seperti dilansir dari BBC pada Jumat (1/2). "Namun kelompok Abu Sayyaf yang membimbing mereka, dengan mempelajari sasaran, melakukan pemantauan rahasia dan membawa pasangan ini ke gereja."

Año menjelaskan bahwa "pasangan" pengebom gereja ini ingin memengaruhi teroris Filipina untuk melakukan bom bunuh diri. "Tujuan dari pasangan Indonesia ini adalah untuk memberi contoh dan mempengaruhi teroris Filipina untuk melakukan pemboman bunuh diri," lanjut Año.

Di sisi lain, Konsul Jendral Indonesia di Davao, Berlian Napitupulu, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal ini. Ia menjelaskan bahwa beberapa saksi mata mengatakan jika istri pengebom ini duduk di dalam gereja sementara suaminya keluar. Saksi mata juga menjelaskan bahwa mereka melihat pengebom mengenakan jaket keabuan serta membawa ransel.

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte disebut sangat mengecam aksi bom bunuh diri yang menyebabkan puluhan orang tewas ini. Ia juga merasa sangat kecewa lantaran ia tengah berupaya menciptakan perdamaian di Filipina.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait