Pengacara Rocky Gerung Minta Pelapor Tunjukkan Siapa Korban 'Kitab Suci itu Fiksi'
Nasional

Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, mempertanyakan laporan Jack Boyd Lapian terhadap kliennya dengan tuduhan penistaan agama.

WowKeren - Ahli filsafat Rocky Gerung telah diperiksa oleh pihak kepolisian pada Jumat (1/2). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan ucapan "Kitab Suci itu fiksi" yang dikeluarkan Rocky pada tayangan "Indonesia Lawyer's Club" edisi 10 April 2018 lalu.

Diketahui, ucapan Rocky tersebut dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Dosen Filsafat Universitas Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Pengacara Rocky, Haris Azhar, lantas mempertanyakan laporan tersebut. Pasalnya, Haris meragukan ada korban dari pernyataan kliennya.

"Kita juga enggak paham ini pelapor sebetulnya mewakili keyakinan, kepercayaan, atau agama yang mana gitu," tutur Haris di Mapolda Metro Jaya, Jumat. "Karena dia mesti membuktikan bahwa ketika dia bawa barang ini ke polisi dia harus menunjukkan siapa yang jadi korbannya gitu lho."


Terkait dengan pasal yang dilaporkan Jack ke Rocky, Haris menuturkan bahwa pasal tersebut sering digunakan untuk membunuh karakter seseorang. Sang pengacara pun meminta pelapor Rocky untuk menunjukkan siapa korban atau pihak yang terdampak pernyataan kliennya.

"Di dalam konteks yang lebih besar, kita juga sebetulnya orang yang enggak percaya pasal penodaan agama itu. Karena rujukan awal pasal atau sejarah pasal tersebut sudah kehilangan konteksnya hari ini," terang Haris. "Kedua, pasal tersebut lebih sering digunakan sebagai alat represi. Kita enggak lihat posisi orang yang direpresi ada dimana dalam kacamata politik hari ini. Tetapi ini adalah pasal sering digunakan membunuh karakter, mematikan aktivitas seseorang atau membunuh karier seseorang."

Menurut Haris, laporan yang dituduhkan pada kliennya hanya mengganggu karier Rocky yang kini sering mengisi acara di televisi. Pengacara itu juga menilai bahwa seharusnya pasal tersebut dapat digunakan untuk menjerat orang yang lebih tepat dibandingkan dengan Rocky.

Sebelumnya, Rocky telah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya. Bersama Haris, Rocky mendatangi Polda sekitar pukul 16.00 WIB dan telah diperiksa selama lima jam.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait