Indonesia Minta Klarifikasi Filipina Soal Tuduhan WNI Jadi Pelaku Bom Gereja di Jolo
Nasional

Duta Besar (Dubes) RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang, mengaku KBRI Manila akan meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Año, sempat mengungkapkan bahwa 2 Warga Negara Indonesia (WNI) bertanggung jawab dalam peristiwa pengeboman gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada Minggu (27/1). Peristiwa ini mengakibatkan 20 korban jiwa dan 111 orang luka-luka.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang, mengaku KBRI Manila akan meminta klarifikasi atas pernyataan tersebut. Klarifikasi akan diminta langsung dari Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina.

"Nota verbal juga akan dikirimkan oleh pemerintah RI untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina," terang Dubes Harry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/2). "Serta menyatakan keberatan karena tidak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam serangan bom di Pulau Jolo."

Kepolisian Nasional Filipina sendiri belum merilis bukti tentang keterlibatan WNI dalam teror bom tersebut. Oleh karena itu, KBRI menempuh langkah permintaan klarifikasi ini.

"Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan," jelas Dubes Harry. "Yang menyatakan bahwa kedua pelaku, sebagaimana dinyatakan oleh Secretary Ano, adalah WNI."


Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Ano dalam konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, Jumat (1/2) kemarin. Ano menyatakan bahwa pelaku bom bunuh diri adalah "pasangan" WNI bernama Abu Huda dan wanita yang tak disebutkan namanya.

Dijelaskan bahwa kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang Ajang, yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada jaringan teroris ISIS.

Tetapi, setelah dilakukan pendalaman kasus oleh KBRI Manila dan KJRI Davao, terungkap bahwa pihak intelijen Filipina (NICA) belum memiliki dasar pernyataan Menteri Ano tentang keterlibatan WNI. Pihak NICA sendiri telah bersedia untuk melakukan investigasi bersama pemerintah RI.

"Saat dihubungi KBRI Manila," jelas Dubes Harry. "Pihak NICA secara informal menyatakan keterbukaannya untuk melakukan investigasi bersama dengan pemerintah RI."

Sebelumnya, tuduhan serupa terhadap WNI pernah disampaikan dalam insiden bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan, pada 31 Juli 2018. Tak hanya itu, WNI atas nama Abdulrahid Ruhmisanti juga dituduh terlibat dalam ledakan bom menjelang tahun baru 2019 di Kota Cotabato.

"Meski demikian, hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua peristiwa pengeboman tersebut," jelas Dubes Harry. "Sebagaimana pernyataan aparat dan pemberitaan media massa."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait