KPK Angkat Bicara Soal Anggaran Negara Bocor Rp 500 Triliun
Nasional

KPK akan menindaklanjuti laporan yang masuk jika kasus tersebut berada dalam ranah kewenangan pihaknya.

WowKeren - Pernyataan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam pidatonya belum lama ini berbuntut panjang. Bagaimana tidak, Prabowo menyebut ada kebocoran anggaran negara sebesar 25 persen atau sekitar Rp 500 triliun.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat menantang Prabowo untuk melaporkan perihal kebocoran tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tentu saja, Prabowo juga harus menyertakan bukti dan fakta.

Sementara itu, KPK juga mempersilahkan jika ada pihak yang mau membuat laporan terkait hal itu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan akan menindaklanjuti laporan jika memang kasusnya masih dalam ranah kewenangan pihaknya. Setelah itu, KPK akan mencoba untuk mendalami fakta-fakta di lapangan.

"Jadi kalau ada kaitan wewenang KPK sebaiknya dilaporkan," kata Saut dilansir dari detikcom pada Jumat (8/2). "Nanti akan didalami fakta-faktanya."

Sebab kata Saut, ada banyak laporan yang masuk ke KPK setiap tahunnya. Bahkan hingga 6.000 laporan. Meski demikian, semua laporan tersebut tidak serta merta langsung ditindaklanjuti. Namun, perlu dipilah terlebih dahulu mana yang memang menjadi wewenang KPK untuk menanganinya.


"KPK setahun menerima sekitar 6.000 pengaduan masyarakat," lanjut Saut. "Nanti dipilah-pilah apa ada kaitan dengan wewenang KPK."

Sedangkan di lain sisi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno mengatakan bahwa tanpa Prabowo membuat laporan pun, KPK juga sudah melakukan pemantauan. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara BPN, Andre Rosiade.

"Clear," kata Andre kepada wartawan, Kamis (7/2). "Tanpa Pak Prabowo lapor ke KPK, KPK juga sudah memantau."

Anggaran tersebut, menurut BPN, bisa bocor karena ada pejabat negara yang melakukan korupsi. Selama ini, KPK telah mengungkap ratusan kasus korupsi yang berujung pada penangkapan pejabat negara seperti kepala daerah. Yang mana, sebagian besar dari mereka menurut Andre berasal dari partai pendukung Jokowi.

"Kepala daerah ditangkap KPK dan mayoritas berasal dari partai pendukung Pak Jokowi," terang Andre. "Korupsi adalah cara membocorkan anggaran."

Adanya kebocoran anggaran tersebut tak lepas dari semakin maraknya korupsi di Indonesia. Andre menyebut bahwa korupsi di negara ini sudah berada pada stadium 4. "Korupsi di Indonesia sudah stadium 4," imbuh Andre.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait