Ahmad Dhani Ajukan Keberatan Saat Sidang Kasus Vlog Idiot, Pihak Keluarga Tak Ada Yang Datang
Instagram/ahmaddhaniprast
Selebriti

Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (7/2).

WowKeren - Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (7/2) kemarin. Diketahui Dhani memang dipindahkan dari LP Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya demi memudahkan proses sidang-sidang selanjutnya. Suami dari Mulan Jameela itu telah tiba di Surabaya pada Kamis (7/2) pada pukul 06.30 WIB.

Sementara itu, sidang kasus pencemaran nama baik digelar selama 30 menit. Selama di dalam ruangan, Dhani dijaga ketat pihak kejaksaan. Ia tampak didampingi beberapa pendukung dan pengacara. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim R Anton Widyoproyono itu beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Rahmat Hari Basuki.

"Membuat ujaran tidak sepantasnya, buat video vlog massa elemen dan singgah di media sosial dalam video 1.37 detik," kata jaksa di sela sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2) seperi dilansir dari DetikNews.

Melalui kuasa hukumnya, Dhani menyatakan keberatan dengan isi dakwaan yang disidangkan. Pihak terdakwa pun meminta surat BAP lengkap. Dalam kesempatan ini, hakim juga menyebut sidang Dhani rencananya akan digelar 2 kali dalam seminggu.


Lebih lanjut kuasa hukum Dhani mengatakan bahwa kliennya itu dalam kondisi lelah. Meski demikian, pentolan Dewa 19 ini masih dalam keadaan sehat. "Sehat kok dia. Dia juga enggak merasa tertekan," kata Aldwin Rahadian selaku pengacara Dhani.

Di sidang perdana kasus vlog idiot ini, Dhani hadir seorang diri ditemani oleh kuasa hukumnya. Tidak ada satupun anggota keluarga yang datang menemani Dhani.

Usai sidang, pengawalan ketat juga berlanjut saat mantan suami dari Maia Estianty ini diboyong ke Rutan Kelas 1 Medaeng, seperti kata Kepala Rutan Kelas I Medaeng Teguh Pambudi. "Rombongan Ahmad Dhani masuk sekitar pukul 11.00 WIB, dikawal oleh beberap petugas kepolisian dan jaksa dari PN Surabaya," kata Teguh.

Meski begitu, Teguh tidak mengetahui nasib Dhani nantinya, mengingat ia masih harus ditahan di Jakarta terkait kasus ujaran kebencian. "Kami belum mengetahui persisnya setelah sidang nanti. Apakah Dhani tetap di Medaeng atau kembali ke Cipinang," pungkas Teguh.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru