Jusuf Kalla Beberkan Alasan Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan di Bali
Nasional

Selain itu, Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan setelah mendengar berbagai masukan.

WowKeren - Remisi terhadap I Nyoman Susrawa, terdakwa pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia tersebut diumumkan tepat pada Hari Pers Nasional (HPN) pada Sabtu (9/2) lalu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK membeberkan dua alasan Jokowi mencabut remisi tersebut. Ia menyebut bahwa Jokowi sebagai Presiden mendengar aspirasi dari masyarakat. Seperti diketahui, remisi untuk pembunuh wartawan sempat menuai protes dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di berbagai daerah.

"Tentunya presiden mendengar aspirasi masyarakat," kata JK seperti yang dikutip dari Detik. "Kalau pembunuhan wartawan kan ada dua, pertama kriminal, kedua karena merusak kebebasan pers."

Selain itu, Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan setelah mendengar berbagai masukan. "Presiden tidak menutup hati terhadap kegelisahan dari para wartawan dan pekerja media. Mereka harus mendapatkan perlindungan saat bertugas. Presiden juga sudah mendengar masukan dari mana-mana," ujarnya.


Sementara itu, kakak kandung sang terpidana, I Nengah Arnawa, mengaku kecewa. Menurut Arnawa, Jokowi tak konsisten dengan pemberian remisi tersebut.

"Intinya kami melalui media mengimbau Presiden supaya bijaksana, jangan sudah diputuskan, seperti anak kecil jadinya," ujar Arnawa dilansir Kumparan, Sabtu (9/2). "Sudah diputuskan dan dicabut lagi."

Arnawa menilai bahwa pencabutan remisi tersebut tidak adil. Pasalnya, menurut Arnawa, remisi sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang.

"Kami harapkan konsisten, apa yang sudah diputuskan dilaksanakan kan begitu," terang Arnawa. "Kami sebenarnya merasakan kekecewaan kalau memang benar dicabut, itu kan tidak adil."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait