Kim Kardashian Dituntut Rp 1,4 Triliun Gara-Gara Aplikasi Kimoji
Instagram/kimkardashian
Selebriti

Disebut membatalkan kontrak secara sepihak dan menyebabkan kerugian, Kim digugat oleh pihak developer.

WowKeren - Kabar terbaru kembali datang dari Kim Kardashian. Belum lama ini, istri Kanye West tersebut terancam kena tuntut sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,4 triliun) gara-gara aplikasinya, Kimoji.

Developer David Liebensohn mengaku membuat sebuah aplikasi bernama CensorOut dengan seorang rekan bisnis yang menarik perhatian Kim Kardashian. Pada akhirnya, kedua belah pihak setuju untuk bekerja sama membuat Kimoji, yakni emoji yang terinspirasi dari Kim.

Pada tahun 2014 lalu, Kim disebut setuju untuk menyerahkan 60 persen keuntungan kepada David Liebensohn. Bahkan bintang "Keeping Up with the Kardashians" itu akan mengurus trademark dan menanggung semua biayanya. Namun sayangnya, Kim menyebut jika mitra kerja Liebensohn telah mengungkap data-data pribadinya, sehingga ia memutuskan untuk membatalkan perjanjian tersebut.


Kini, pihak David Liebensohn pun mengklaim bahwa ibu tiga anak tersebut sudah tahu soal kebocoran informasi sebelum mereka menandatangani kontrak. Oleh karena itu, mereka pun melayangkan tuntutan karena mengaku mengalami kerugian setelah Kim membatalkan kontrak secara sepihak.

Dilansir Aceshowbiz pada Kamis (14/2), menanggapi hal ini pun akhirnya pihak kuasa hukum Kim, Marty Singer, angkat bicara. Ia mengklaim jika tuntutan yang dilayangkan pada Kim sangat tidak masuk akal dan terkesan konyol. "Gugatan yang diajukan kepada Kim Kardashian sangat konyol," tutur Marty.

"Para pihak menandatangani perjanjian penyelesaian kontrak pada 2014. Kim memulai arbitrase pada Desember 2018, dan setelah Tuan Liebensohn tidak berhasil menghentikan arbitrase, ia mengajukan gugatan yang tidak pantas ini. Kami merasa sangat yakin kami akan menyelesaikan kasus ini," lanjut sang pengacara.

Di sisi lain, ini bukanlah pertama kalinya Kim tersandung masalah serupa. Pada tahun 2017 lalu, perusahaan Kimsaprincess, Inc miliknya juga dituntut oleh SnapLight lantaran melakukan pelanggaran hak paten dan promosi case smartphone bermerek LuMee. Hingga kemudian SnapLight menggugat Kim dengan nilai yang cukup fantastis.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru