Lucky Hakim Cabut Laporan Penggelapan Dana, Beri Jangka Waktu Mantan Pegawai Kembalikan Uangnya
WowKeren/Fernando
Selebriti

Melalui kuasa hukumnya, mantan pegawai Lucky Hakim berniat damai dan berjanji mengembalikan uang yang telah digelapkan sebesar Rp 8,8 miliar.

WowKeren - Lucky Hakim dan sang mantan istri, Tiara Dewi, menjadi korban penipuan yang dilakukan karyawan mereka sendiri. Sebelumnya, salah satu pegawai Lucky dan Tiara yang bernama Dini Novianti melakukan penggelapan dana bersama karyawan lain.

Menurut Lucky, kerugian yang dialami perusahaan jasa pengadaan tiket yang ia bangun bersama Tiara dan sepupunya mencapai Rp 8,8 miliar. Pihak Lucky juga mencari keberadaan Dini yang sempat memalsukan alamatnya. Bahkan, Lucky juga membuat sayembara berhadiah puluhan juta rupiah untuk menemukan Dini.

Tak tinggal diam, pihak Dini baru-baru ini bertindak dengan melaporkan Lucky ke polisi. Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Dini menggugat balik Lucky dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, Dini merasa terancam dan merampas kebebasannya dengan adanya sayembara tersebut.

Menanggapi laporan pencemaran nama baik Dini, Lucky tak terima. Ia menegaskan dirinya hanya ingin uangnya kembali.

"Saya ingin uang saya kembali, jangan malah melaporkan saya pencemaran nama baik," kata Lucky saat ditemui WowKeren di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (15/2). "Saya lakukan sayembara, berdasarkan laporan polisi. Saya lapor karena susah cari orang ini."

Lucky menjelaskan bahwa Dini melalui kuasa hukumnya sudah mengaku bahwa telah melakukan penggelapan uang. Pengacara Dini juga menyebut agar kasus yang menjerat kliennya itu dapat diselesaikan secara damai.

"Dini kami duga lakukan penggelapan. Nah, dia sudah mengakui, sehingga kami laporkan dia dengan dugaan pengelapan uang," lanjut Lucky. "Jadi pengacara bilang Dini lakukan penggelapan, dia minta damai. Nah, nanti akan diberikan cek untuk pengembalian uang."


Lucky menambahkan bahwa kasus yang diperkarakan pada Dini tidaklah main-main. Ia berharap Dini segera mengembalikan uang yang telah digelapkan tersebut karena menyangkut kepetingan karyawan dalam perusahaan Lucky.

"Maksud saya bukan tuduhan sembarangan. Saya hanya ingin uang saya kembali supaya bisa berjalan lagi," sambung Lucky. "Perusahaan ini banyak karyawan lain, selama ini apa yang kita lakukan dan kerjakan. Mereka semua tulang punggung keluarga. Artinya, cari uang yang halal, jangan yang enggak halal. Kalau pengin kaya kerja yang benar. Jangan menggelapkan uang orang lain."

Lucky mengatakan bahwa dirinya telah mendatangi rumah Dini untuk meminta pertanggungjawaban. Untuk sementara waktu, Lucky akan menunggu langkah Dini untuk menyerahkan uang tersebut.

"Pak Gustiranda (kuasa hukum Lucky) bilang mungkin kita tunggu dan akan kita laporkan kembali atas dasar laporan palsu dan penggelapan," tambah Lucky. "Kembali lagi, saya kasihan sama Dini. Siapa tahu dia khilaf dan lain-lain. Kita pengin lihat siapa tahu dini dapat hidayah dan mencabut alamatnya. Saya pengin temuin direktur PT itu, siapa tahu bernasib sama dengan saya."

Lebih lanjut, Lucky mengatakan laporan penggelapan pada Dini sudah dicabut. Tak hanya itu, Dini juga telah berjanji mengembalikan uang Lucky.

"Laporan penggelapan sudah kami cabut. Karena sudah damai dengan kami," kata Lucky. "Dia berjanji akan membayar. Dia sudah kasih ceknya. Nah, pas tanggal jatuh tempo, kita cek lagi."

Lucky memberi waktu selama 3 hari untuk Dini membuktikan janjinya. "Kita kasih waktu tiga hari ini lah, apakah diteruskan atau gimana. Dia bilang dia akan bayar 25 Maret," tutup Lucky.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait