TKN Jokowi Adukan Koran Indopos ke Dewan Pers Karena Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf?'
Nasional

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi, Ade Irfan Pulungan, telah melaporkan surat kabar Indopos edisi 13 Februari 2019 ke Dewan Pers.

WowKeren - Koran Indopos diadukan ke Dewan Pers oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pengaduan tersebut dilakukan berkaitan dengan pemberitaan koran tersebut yang berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?".

Pemberitaan tersebut dinilai melanggar kode etik jurnalistik. Pengaduan tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan.

"Saya mengadukan dan melaporkan surat kabar Indopos di mana edisi Rabu, 13 Februari 2019," terang Ade di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/2). "Indopos mengatakan di halaman 2 korannya, Ahok akan menggantikan Ma'ruf Amin."

Hal tersebut disampaikan oleh Ade usai menemui tenaga ahli Dewan Pers, Herutjahjo. Berita yang muncul di Indopos tersebut dinilai merugikan Jokowi-Ma'ruf.

"Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami," jelas Ade. "Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah diberitakan."


Ade pun menjelaskan bahwa pihak Indopos membuat berita tersebut berdasarkan rumor di media sosial. Hal ini pun dianggap sebagai penggiringan opini publik.

"Mereka mengangkat ini (berita) dari sebuah rumor di medsos. Dari artinya ada percakapan di medsos, medsos itu kan tingkat kebenarannya masih kita ragukan," ujar Ade. "Ya ini berita ini dan ilustrasi ini merugikan sangat merugikan pasangan calon nomor 01. Karena Indopos menggiring opini pemilih publik untuk percaya tentang hal ini. Ini luar biasa fitnahnya, kami datang ke Dewan Pers untuk memproses hal ini."

Dewan Pers pun disebut Ade akan segera memproses aduannya. Namun Ade mengaku apabila Dewan Pers terlalu lama memproses, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum lainnya.

"Bisa pidana," tutur Ade. "Bisa perdata."

Di sisi lain, Herutjahjo mengaku Dewan Pers akan segera mengklarifikasi aduan tersebut dengan pihak Indopos. Tak hanya itu, Dewan Pers juga akan menganalisis isi pemberitaan tersebut.

"Kami bekerja secara profesional mau pun secara imparsial," tegas Herutjahjo. "Artinya kami tidak memihak. Sesuai dengan posisi dewan pers, maka kami akan memproses itu sesuai dengan standar yang ada."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru