Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Jateng
Nasional

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, rencananya akan diperiksa di Mapolda Jawa Tengah hari ini (18/12).

WowKeren - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, rencananya akan diperiksa di Mapolda Jawa Tengah hari ini (18/12). Namun ternyata Ma'arif batal hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye.

Yang hadir ke Mapolda Jateng hanyalah tim kuasa hukum Ma'arif. Tim tersebut yang dipimpin oleh Ahmad Michdan tersebut tiba di kantor Ditreskrimum Polda Jateng sekitar pukul 10.50 WIB.

Ada 7 kuasa hukum yang masuk ke ruangan penyidik. Mereka keluar ruangan sekitar pukul 11.28 WIB.

Ahmad pun menjelaskan alasan mengapa kliennya tak dapat hadir. Ma'arif rupanya berhalangan hadir karena sedang sakit.

"Kita datang sesuai pemanggilan. Kita sampaikan bahwa sebenarnya Ustaz Ma'arif sudah di sini (Semarang) sejak kemarin," jelas Ahmad di Mapolda Jateng. "Tapi karena sakit tidak bisa hadir."

Tim kuasa hukum Ma'arif pun lantas meminta penjadwalan ulang. Tak hanya itu, mereka juga meminta agar pemeriksaan ahli juga dijadwalkan. Tim kuasa hukum Ma'arif telah mengusulkan empat orang ahli.


"Ahli itu ada beberapa, ada 4 ahli," tutur Ma'arif. "Dua ahli pidana, satu ahli bahasa, satu berkaitan dengan Pemilu."

Lebih lanjut, Ahmad juga menjelaskan perihal penyakit Ma'arif. Menurut Ahmad, juru bicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut menderita flu dan darah tinggi.

"Hari ini tidak bisa hadir, oleh karena beliau terkena sakit," ujar Ahmad. "Hampir satu minggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi, di atas 170, 180, itu yang sebabkan ustaz tidak bisa hadir."

Diketahui, status Ma'arif dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pada Senin (11/2) lalu. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, dan juga keterangan para saksi yang telah diperiksa.

Ma'arif dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dugaan pelanggaran tersebut bermula kala ia menjadi pembicara dalam tabligh akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019 lalu.

Sebelumnya, Ma'arif juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/1) lalu. Namun lewat kuasa hukumnya, Ma'arif meminta agar pemeriksaannya ditunda dengan alasan menghadiri kegiatan ceramah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru