KPAI Nilai Visi Misi Prabowo-Sandiaga Tak Jamin Perlindungan Anak dan Perempuan
Instagram/kpai_official
Nasional

Selama ini masih banyak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak perempuan maupun anak-anak.

WowKeren - Sejumlah pertimbangan bisa menjadi latar belakang mengapa seseorang memilih calon presiden. Salah satunya visi misi. Gagasan visi misi yang dicetuskan oleh Capres harus sesuai untuk menjawab permasalahan yang hadir di tengah masyarakat.

Sayangnya membangun visi misi untuk bangsa yang majemuk seperti Indonesia bukanlah hal yang mudah. Hal ini mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak dan berasal dari sejumlah kalangan.

Capres 02 Prabowo Subianto dikritik lantaran visi dan misi yang disampaikannnya kurang menunjukkan antusiasme terhadap persoalan hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Saur Tumiur Situmorang.

Saur menilai bahwa dalam visi misi yang dicetuskan oleh Prabowo, belum ada program yang ditujukan untuk menangani isu perempuan. Padahal lebih dari 50 persen total penduduk Indonesia adalah kaum hawa.

"Kami tidak lihat sama sekali dalam visi, misi, program terkait isu perempuan," kata Saur di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/2). "Padahal lebih dari 50 persen penduduk Indonesia perempuan."


Dalam disuksi bertajuk "Bedah Visi dan Misi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden", Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (PBPN) Prabowo-Sandiaga, Ansori Sinungan, memaparkan program Paslon 02 ke depannya. Ansori menyampaikan visi misi Prabowo-Sandiaga adalah untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, religius, dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Hal itu diwujudkan salah satunya dengan membangun HAM. Terkait hal itu, Saur menilai bahwa selama ini banyak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak kaum perempuan. Misalnya saat perempuan menjadi korban ketika terjadi alih fungsi lahan dan tanah adat.

Selain itu, kaum hawa juga rentan mengalami kekerasan seksual. Saur mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan oleh Paslon 02 untuk menegakkan hak-hak terhadap kaum perempuan. "Bagaimana Paslon 02 melihat perlindungan dan pemenuhan ham perempuan Indonesia?" tanya Saur.

Hal serupa juga disampaikan oleh Komisioner KPAI lainnya, Jasra Putra. Jasra menyayangkan bahwa dalam pemaparan visi misi Prabowo-Sandiaga masih belum terlihat adanya upaya untuk perlindungan anak. Padahal, hak-hak anak sudah diatur dalam UUD 1945.

"Sedih isu visi dan misi tim Prabowo-Sandi tidak ada perlindungan anak," kata Jasra dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis (21/1). "Padahal UUD mengatur setiap anak berhak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari diskriminasi."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait