Gaji Perangkat Desa Bakal Setara Dengan PNS Golongan II A Mulai Januari 2020
Nasional

Sebelumnya, penyesuaian gaji perangkat desa ditargetkan berlaku sejak Maret 2019.

WowKeren - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa penyesuaian gaji Kepala Desa (Kades) serta perangkat desa akan efektif pada Januari 2019. Gaji para perangkat desa akan dinaikkan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II A.

Penyesuaian gaji tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disetujui oleh 4 Menteri. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Penandatanganan surat tersebut disaksikan oleh Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Awalnya, rencana penyesuaian tersebut ditargetkan berjalan pada Maret 2019. Namun rencana tersebut harus mundur hingga awal tahun depan.

"Kalau untuk 2020 pasti mulainya Januari," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (20/2). "Karena itu sudah mulai direncanakan di dalam anggaran untuk 2019 ini."

Sri Mulyani lantas menjelaskan alasan pengunduran penyesuaian tersebut. Menurutnya, desain keuangan setiap daerah berbeda-beda. Apabila tidak dikaji lebih dalam, maka akan menimbulkan gangguan dan perubahan dalam anggaran.


Hal senada juga diungkapkan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Ia mengaku bahwa pemerintah sangat mendukung pemberlakuan penyesuaian tersebut.

"Sekarang lagi persiapan, kebijakan itu kan harus disiapkan dulu," jelas Askolani. "Intinya pemerintah mendukung kebijakan itu, Presiden setuju."

Meski demikian, penyetaraan tersebut memang baru bisa diterapkan pada awal tahun depan. Pasalnya, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan mekanisme anggaran.

"Bukan ditunda. Memang mekanisme anggarannya seperti itu, antara kebijakan dan mekanisme anggaran kan harus konsisten," terang Askolani. "Jadi either kebijakannya dilaksanakan, tapi kemudian ini masalah waktu supaya masalah budgeting-nya juga cocok,"

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang telah menyatakan akan meningkatkan gaji para perangkat desa. Janji Jokowi tersebut sempat menuai pro dan kontra.

Meski banyak yang menyambut dengan antusias, beberapa pihak ada yang menaruh kecurigaan. Mereka curiga bahwa janji tersebut hanyalah kata-kata manis yang disampaikan pada tahun politik untuk menarik simpati.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait