Roro Fitria Masih Kecanduan Narkoba Di Penjara
WowKeren/Fernando
Selebriti

Kuasa hukum Roro mengungkapkan kliennya harus menjalani rehabilitasi intensif.

WowKeren - Saat ini Roro Fitria tengah berada di Rutan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena tersandung masalah penggunaan narkoba. Meskipun sudah beberapa bulan berada di tahanan, tapi Roro Fitria belum bisa sepenuhnya bebas dari keinginan menggunakan obat-obatan terlarang.

Oleh karena itulah kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Hasrat Sjarfi mengatakan jika kliennya masih harus menjalani pengobatan dari pemerintah, yakni berupa rehabilitasi. "Saat ini kecanduannya Nyai masih ada. Nyai masih ada rasa keinginan untuk memakai (narkoba)," kata Asgar Hasrat Sjarfi di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari.

Asgar juga menyebut Roro Fitria akan mengajukan permohonan bantuan dari BNN untuk menyediakan rehabilitasi di dalam tahanan. "Jadi program pemerintah juga menyatakan dia harus diobati. Jadi nyai tetap mengikuti pengobatan rehabilitas yang disediakan oleh negara," jelas Asgar. "Kita meminta bantuan, kita meminta kepada pihak BNN untuk merehabilitasi nyai walaupun itu di dalam tahanan," lanjutnya.

Mengenai kondisi Roro Fitria sendiri, Asgar mengatakan jika kondisi kesehatan Roro Fitria semakin membaik. Di rutan, Roro Fitria mendapatkan asupan makanan yang cukup dan lingkungan yang mendukung. Wanita berusia 39 tahun itu bahkan disebut makin gemukan. "Iya Nyai lebih gemukan, karena memang di lapas itu makanannya kan baik ya," kata Asgar.


Asgar mengatakan jika kliennya mendapat asupan makanan yang sehat dan bagus. Tidak seperti yang diberitakan selama ini, makanan di rutan tidak baik untuk dikonsumsi."Kalau kemarin kan ada yang meninggal dari kawan artis juga, karena dibilang makanannya tidak bagus, tapi di dalam sana malah lebih bersih (di tempat Roro) dari pada di luar," jelas Asgar.

Menurut Asgar, saat ini Roro Fitria tidak ingin mengalami stres yang berkepanjangan. Oleh karena itu dia juga hanya bisa pasrah dengan vonis yang dijatuhkan padanya selama 4 tahun penjara. Asgar mengatakan Roro Fitria sadar dirinya telah menyalahgunakan narkoba, serta tidak akan mengajukan kasasi.

"Jadi gini ketika orang tuanya meninggal, nyai merasa 'ya sudahlah saya tidak mau upaya hukum lagi' gitu, jadi beliau sudah (pasrah)," kata Asgar. "Dia pun keluar (penjara) sebenernya ingin ketemu dengan orang tua dengan mamanya, tapi ketika sudah tidak ada bundanya perasaan untuk (ingin) keluar (bebas) sudah tidak ada," jelasnya lagi.

"Frustasi ya, karena ngerasa ini kan karena Nyai juga, jadi Nyai nyalahkan dirinya sendiri kayak 'ya sudah deh apa saya seperti ini aja?' Tidak ada keinginan untuk keluar," pungkas Asgar. "Walaupun di dalam sana satu hari itu rasanya udah lama sekali."

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait