Menteri Luhut Ungkap 6.000 Hektare Lahan Miliknya Dipakai Bisnis Batubara
Instagram/kemenkomaritim
Nasional

Luhut menilai bahwa penguasaan lahan milik negara tidak perlu dipersoalkan selama dimanfaatkan secara produktif.

WowKeren - Pidato calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi terkait konsesi lahan menuai tanggapan dari berbagai pihak. Tak hanya dari kubu lawan politiknya, Prabowo Subainto, kini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga ikut angkat bicara.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebelumnya menyebut bahwa Luhut juga memiliki konsesi lahan. Menanggapi hal ini, Luhut pun mengakui jika dirinya juga menguasai lahan milik negara seluas 6.000 hektare di Kalimantan Timur. Lahan tersebut dimanfaatkan secara produktif untuk bisnis tambang batubara.

"Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2). "Enam ribu hektar. Punya pemerintah dan itu berproduksi."

Menurut Luhut, jika ada pihak yang menguasai lahan negara hal itu tidak masalah. Asalkan, lahan yang dikonsesikan dipergunakan untuk hal-hal yang sifatnya produktif.

Selain itu, pengelola lahan juga harus mengindahkan peraturan dengan memenuhi kewajiban-kewajibannya. "Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya tidak ada masalah," ujar Luhut.


Luhut juga menanggapi soal permintaan pada para pengusaha untuk membeberkan lahan-lahan HGU (Hak Guna Usaha) mereka. Menurutnya, hal itu tidak perlu dilakukan karena sudah bisa dilihat melalui kebijakan Satu Peta Nasional. Dari situ, masyarakat bisa melihat siapa saja yang menguasai lahan HGU milik pemerintah.

"Kan sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya," tutur Luhut. "Ya sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan cari saja."

Sebelumnya, Juru Bicara BPN Andre Rosiade mempersoalkan kepemilikan lahan milik Luhut. Hal tersebut menanggapi polemik lahan milik Prabowo yang juga dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

"Kenapa kita nggak ributin deh berapa misalnya Luhut punya HGU berapa," kata Andre dilansir dari Detik pada Rabu (27/2). "Pak Prabowo ini bukan pejabat negara loh. Tanya dong, Pak Luhut HGU-nya berapa."

Luhut mengatakan bahwa pada dasarnya 6.000 hektare tanah tersebut tidak berstatus sebagai HGU. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Iwan Nurdin.

"Kalau tambang itu namanya Izin Usaha Pertambangan (IUP)," kata Iwan. "Tanahnya itu mendapatkan izin pertambangan, jadi bukan HGU."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru