Umat Hindu Sambut Baik Usul NU Untuk Ganti Istilah Kafir Bagi Nonmuslim Indonesia
Nasional

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyambut baik usulan organisasi NU untuk mengganti istilah kafir bagi nonmuslim di Indonesia.

WowKeren - Umat Hindu menyambut baik usulan organisasi Nadhatul Ulama (NU) untuk mengganti istilah kafir bagi nonmuslim di Indonesia. Sambutan baik tersebut disampaikan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Sabha Walaka PHDI, I Nyoman Sutantra, tak menampik bahwa istilah kafir berpotensi menyinggung perasaan umat lain. Meski demikian, Sutantra mengaku pihaknya tak pernah merasa tersinggung.

"Iya baik, kalau itu kan (kafir) sering membuat tersinggung," tutur Sutantra di Surabaya, Rabu (6/3). "Tapi kalau kita tak pernah tersinggung untuk itu."

Menurut Sutantra, agama Hindu tak pernah mengajarkan ketersinggungan meski mendapat perlakuan atau sebutan kafir. Pasalnya, Hindu mengajarkan untuk hidup rukun sesama manusia. "Itu yang disebut Tri Hita Karana," terang Sutantra.

Sutantra menilai bahwa pada hakikatnya, seluruh agama adalah sama. Semua agama pasti memiliki tujuan yang baik. Yang berbeda, tutur Sutantra, hanyalah penyebutan Tuhan saja.


"Tuhan itu kan satu," ujar Sutranta. "Agama lain menyebut Allah, kita menyebut sang Hyang Widhi, ada yang menyebut Kristus, itu ndak masalah."

Hal senada juga telah disampaikan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Persekutuan tersebut setuju dengan usulan NU untuk mengganti istilah kafir. Akan tetapi, penggantian tersebut hanya yang berhubungan dengan kehidupan sosial saja, bukan urusan internal agama.

"Penggunaan kata kafir, di setiap agama ada. Di Kristen juga ada. Tapi istilah kafir ini cukup internal agama. Tidak dibawa-bawa ke ruang publik," terang Sekjen PGI, Pendeta Ghomar, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Selasa (5/3) kemarin. "Jadi ketika menyangkut ruang publik, baiklah kita pakai warga negara."

Di sisi lain, usulan NU untuk mengganti istilah kafir dengan "Muwathinun" yang berarti warga negara menuai pro dan kontra. Pasalnya, ada yang menegaskan bahwa hal itu tak perlu lantaran bisa mengganti isi Kitab Suci Alquran.

Salah satu ustaz kenamaan Indonesia, Abdul Somad, misalnya. Ia menjelaskan jika istilah kafir sudah ada sejak lama di dalam Al Quran. Untuk itu, ia mempertanyakan bagaimana jadinya jika penggantian istilah ini dilakukan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait