Pemred Kembali Dipenjara, Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan Hari Ini
Nasional

Izin cuti bersyarat Pemred Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, yang sejatinya habis pada 8 Mei 2019 tersebut mendadak dibatalkan.

WowKeren - Pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, kembali berhadapan dengan aparat kepolisian. Setiyardi harus kembali ke balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta pada Kamis (7/3) kemarin.

Sebelumnya, Setiyardi sempat menghirup udara bebas kala permohononan cuti bersyaratnya dikabulkan pada Januari 2019 lalu. Namun, izin cuti bersyarat yang sejatinya habis pada 8 Mei 2019 tersebut mendadak dibatalkan.

Setiyardi pun sempat menjelaskan kondisi lewat akun Facebook pribadinya. Dalam status yang ditulis Setiyardi pada Kamis, izin cuti bersyaratnya dibatalkan karena dirinya dianggap meresahkan.

Padahal, tabloid Obor Rakyat dijadwalkan akan diluncurkan pada hari ini (8/3). Setiyardi pun berharap agar acara peluncuran tetap dapat berjalan lancar.


Sebelumnya, tabloid Obor Rakyat direncanakan akan berganti nama menjadi Obor Rakyat Reborn!. Edisi perdana dengan liputan eksklusif mengenai Habib Rizieq pun rencananya akan terbit pada hari ini.

Namun ternyata hal tersebut tinggal sebuah rencana. Pasalnya, Setiyardi kembali membuat status dan mengonfirmasi bahwa peluncuran tabloid tersebut dibatalkan.

Setiyardi juga meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah memesan tabloid Obor Rakyat. Ia memastikan akan memberi kompensasi terhadap para pemesan tabloid tersebut.

Diketahui, Setiyardi bersama Redaktur Pelaksana Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara pada 22 November 2017 lalu. Setiyardi dan Darmawan yang baru dieksekusi pada 8 Mei 2018 lalu pun sempat mendapat cuti dari Kemenkum HAM.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru