Investigasi Kasus Novel Baswedan Bongkar Indikasi Sejumlah Jenderal Terlibat
Nasional

Menurut kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, ada lebih dari satu nama jenderal yang terlibat dalam laporan hasil investigasi itu.

WowKeren - Kasus kekerasan yang dialami penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kini tengah dalam proses investigasi. Sejumlah elemen yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pun lantas memberikan laporan hasil investigasi tersebut.

Kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, menyampaikan hasil investigasi tersebut. Menurut Aqsa, ada lebih dari satu nama jenderal yang terlibat dalam laporan hasil investigasi itu.

"Ada nama-nama jenderal yang kami cantumkan," ujar Aqsa dalam peringatan 700 hari teror Novel Baswedan di Gedung KPK, Selasa (12/3). "Yang kami temukan dalam investigasi."

Hasil investigasi itu disusun oleh koalisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, serta PUKAT UGM. Koalisi tersebut telah menyerahkan hasil investigasi ke KPK pada 15 Januari 2019 lalu.

Tim advokasi Novel sendiri juga masuk dalam koalisi tersebut. Koalisi itu menyebut dalam laporannya bahwa rangkaian teror terhadap Novel bertujuan untuk menghalangi pemberantasan korupsi.


Pimpinan KPK lantas didesak untuk menerapkan pasal obstruction of justice dalam kasus kekerasan tersebut. Menurut Aqsa, penerapan pasal tersebut bisa menjadi pilihan untuk mengungkap dalang di balik teror pada Novel.

Aqsa menjelaskan bahwa semuanya tergantung kepada pimpinan KPK, apakah ia mau menyelidiki kasus dengan pasal perintangan penyidikan atau tidak. Apabila KPK bersedia menggunakan pasal tersebut, tutur Aqsa, pihaknya siap untuk membuka semua laporan final investigasi.

"Tentunya dengan berbagai macam keterbatasan," jelas Aqsa. "Tapi ada nama-nama Jenderal, tidak hanya satu jenderal."

Dilansir Tempo, Novel sebelumnya sudah sempat menyinggung dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya. Keterlibatan tersebut, menurut Novel, tak lepas dari perintah jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti penyiraman air keras padanya.

Di sisi lain, Polri telah membentuk tim gabungan khusus untuk menyelidiki kasus Novel. Tim gabungan tersebut terdiri dari 65 personel dan berasal dari kalangan kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPK), pakar, dan juga tokoh masyarakat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru