Kenaikan Gaji Perangkat Desa Disoal, JK: Memangnya Mendekati Pilpres Tak Boleh Ada Keputusan?
Instagram/wapresri.go.id
Nasional

JK menilai bahwa sebagai presiden, Jokowi juga harus membuat keputusan untuk menuntaskan program-program yang belum terlaksana.

WowKeren - Salah satu upaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mensejahterakan perangkat desa adalah dengan menaikkan gaji. Jokowi akan menaikkan gaji para perangkat desa tersebut setara dengan PNS Golongan II A.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa peresmian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tidak ada kaitannya dengan Pilpres. Oleh sebab itu, JK mengaku heran jika ada pihak tertentu yang mengaitkan kebijakan ini dengan Pilpres.

Ia menjelaskan bahwa Pilpres adalah ajang pemilihan yang digelar setiap lima tahun sekali. Dalam hal ini, tidak ada yang melarang presiden untuk membuat keputusan di saat Pilpres akan digelar.

"Ya kan ini kan Pilpres 5 tahun sekali, ya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (12/3). "Emangnya mendekati Pilpres tidak boleh ada keputusan. Enggak kan?"

Usulan kenaikan gaji tersebut, dikatakan JK, sudah lama dipertimbangkan hingga akhirnya presiden menandatangani peraturan tersebut baru menjelang Pilpres. Namun, hal ini tidak berkaitan dengan Pilpres sebab sebagai presiden RI, Jokowi harus tetap mengeluarkan kebijakan dan terus menyelesaikan rencana-rencana program yang belum terlaksana.


"Harusnya pemerintah tetap jalan," jelas JK. "Bahwa waktunya mendekat ya baru proses selesai. Jadi seperti itu."

JK mengatakan bahwa anggaran untuk gaji perangkat desa akan diambilkan dari dana desa. Untuk itu, kenaikan tersebut juga akan diikuti dengan peningkatan besarnya jumlah dana desa setiap tahunnya.

"Ya tentu, dana desa tentu ada tambahannya," imbuh Jokowi. "Karena dana desa tiap tahun dana desa itu naik, jadi sesuai."

Keputusan Jokowi untuk menyetarakan gaji perangkat desa dengan PNS Golongan II A adalah adalah atas pertimbangan kinerja dan juga kualitas yang mereka berikan kepada masyarakat. Sejumlah perangkat desa yang mengalami kenaikan gaji adalah kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat lainnya.

Sebelumnya, rencana Jokowi untuk menaikkan gaji para perangkat desa sempat menuai pro kontra. Pasalnya, ada pihak yang curiga bahwa hal itu bernuansa politis. Kebijakan itu dipandang sebagai upaya menarik simpati rakyat menjelang Pilpres.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait