Nikita Mirzani Senang Gugatan Isbat Dikabulkan Pengadilan, Dipo Latief Siap Blak-Blakan Soal Hoaks
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Selebriti

Pihak Dipo Latief akan segera menggelar konferensi pers untuk menanggapi pernyataan Nikita Mirzani berikut ini.

WowKeren - Nikita Mirzani belum lama ini telah menjalani sidang isbat nikah dan cerai dari Dipo Latief. Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (14/3) tersebut beragendakan putusan sela.

Kuasa hukum Nikita, Hendra Asmara, mengungkapkan bahwa majelis hakim sudah mengabulkan permohonan isbat nikah kliennya. Seperti diketahui, Nikita ingin mengesahkan pernikahannya dengan Dipo di mata hukum sebelum bercerai.

"Jadi agenda tadi adalah putusan sela gugatan itsbat dan hakim memutus kalau pernikahan penggugat (Nikita Mirzani) dan tergugat (Dipo Latief) benar adanya," ujar Hendra saat ditemui wartawan usai sidang pada Kamis (14/3). "Sehingga, hakim memutus untuk perkara ini dilanjutkan ke agenda atau proses hukum berikutnya."

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan alasan majelis hakim mengabulkan permohonan isbat Nikita tersebut. Majelis hakim menilai Nikita memiliki bukti yang kuat tentang pernikahannya dengan Dipo, yang digelar pada 18 Februari 2018 lalu.


"Karena memang pernikahan antara penggugat dan tergugat itu ada. Jadi hakim memutus seperti itu," sambung Hendra. "Setelah putusan sela itu, pihak tergugat meminta waktu dua pekan untuk perkara ini disidangkan."

Selain itu, Nikita juga merasa senang mendengar putusan hakim yang mengabulkan gugatan isbatnya. Artis berusia 32 tahun tersebut ingin anak Dipo yang berada dalam kandungannya bisa dinafkahi sang ayah sejak lahir hingga dewasa.

"Ya senang lah. Masa enggak ada pernikahan? Dari mana enggak ada. Kalau enggak ada pernikahan, nih (kandungan) gua darimana? Masa disembur," ungkap Nikita dalam kesempatan yang sama. "Gila kali ya kalau memang enggak ada pernikahan. Intinya kan gua cuman pengin anak ini disahkan oleh hukum pernikahan."

Sementara itu, pihak Dipo mengabarkan akan mengadakan konferensi pers untuk membahas gugatan isbat Nikita yang dikabulkan pengadilan. Menurut informasi yang diperoleh WowKeren, Dipo mengatakan bahwa permohonan isbat Nikita yang dikabulkan pengadilan tersebut hanya hoaks alias berita bohong.

Pihak Dipo pun sudah memberikan undangan terbuka untuk awak media. Rencananya, Dipo akan menggelar konferensi pers di kantor pengacara Asfa Davy Bya Darmawangsa Square lantai 1, unit 131-133, pada Jumat (15/3) pukul 10.30 WIB.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru