Harta Ketum PPP Rommy 11 Miliar, KPK Sita Ratusan Juta Saat OTT
Nasional

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2010, Rommy memiliki harta sejumlah Rp 11,83 miliar.

WowKeren - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3). Rommy diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Rommy sendiri selaku seorang politisi sudah pernah melaporkan jumlah kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia terakhir melapor pada 19 Maret 2010 kala menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Berdasarkan LHKPN 2010, Rommy memiliki harta Rp 11,83 miliar. Harta tersebut terdiri dari yang tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, serta harta bergerak, seperti alat transportasi dan perusahaan.

Total harta tidak bergerak yang dimiliki Rommy mencapai Rp 2,55 miliar. Sedangkan total harta bergerak berupa alat transportasi mencapai Rp 775,5 juta, dan yang berupa perusahaan mencapai Rp 1,47 miliar.

Tak hanya itu, ada beberapa harta bergerak lain seperti batu dan logam mulia senilai Rp 425 juta dan surat berharga senilai Rp 1,15 miliar. Lalu ada giro setara kas senilai Rp 5,28 miliar, dan piutang senilai Rp 164,7 juta.


Di sisi lain, KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT Rommy. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, jumlah uang yang disita dalam OTT Rommy tak terlalu banyak.

"Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap," jelas Agus di gedung KPK, Jumat (15/3). "Yang perlu dicatat ini bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan."

Namun, pada Sabtu (16/3) dini hari, juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan jumlah uang sitaan dalam OTT tersebut. "Jumlahnya ratusan juta, diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," terang Febri.

Sementara itu, penangkapan Rommy ini juga menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya adalah tudingan dari politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono.

Arief menuding bahwa Rommy ditangkap KPK saat tengah mencari dana untuk kampanye Joko Widodo. Seperti diketahui, Rommy merupakan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru