Agum Gumelar Ternyata Pernah Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM Soal Tragedi 98
Nasional

Meski demikian, Komnas HAM kini belum berencana untuk memanggil kembali Agum Gumelar.

WowKeren - Mantan Komandan Jenderal Kopassus, Agum Gumelar, ternyata sudah pernah dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan peristiwa penculikan aktivis prodemokrasi yang terjadi pada 1998 silam.

Namun, Agum ternyata tidak memenuhi panggilan tersebut. "Komnas pernah memanggil Pak Agum untuk memberi keterangan, tetapi tidak datang," terang Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dilansir Tempo, Jumat (15/3).

Meski demikian, Beka mengaku tidak tahu alasan mangkir Agum. Menurut Beka, Komnas HAM kini belum berencana untuk memanggil kembali anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

Beka menjelaskan bahwa saat ini pihaknya berfokus pada proses yudisial dulu. Komnas HAM juga menjadikan Pemilihan Umum yang sebentar lagi akan berlangsung sebagai pertimbangan.


"Komnas HAM lebih memprioritaskan proses yudisial yang saat ini berjalan antara Komnas dengan Jaksa Agung," jelas Beka. "Supaya tidak ada politisasi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat."

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM lain, Choirul Anam, telah menyatakan bahwa Kejaksaan Agung dapat memanggil paksa Agum. Pasalnya, Kejagung dapat meminta keterangan kepada Agum seputar kasus penculikan aktivis pro-demokrasi pada tahun 1998 silam.

"Dalam skema HAM, Jaksa Agung bisa memanggil paksa Pak Agum untuk dimintai keterangan," tutur Choirul dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (13/3) malam. Menurut Choirul, ada sesuatu yang baru dari pengakuan Agum. Choirul menuturkan bahwa Agum mengaku mengetahui bagaimana para aktivis dibunuh dan dibuang.

Di sisi lain, nama Agum kembali dikaitkan dengan tragedi 98 usai sebuah sebuah video yang diunggah oleh Ulil Ni'am Yusron beredar. Dalam video tersebut, Agum tampak berbicara dalam sebuah forum diskusi dan mengungkapkan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam ternyata didapat fakta, bukti, bahwa dia (Prabowo) telah melakukan pelanggaran HAM berat," ujar Agum dalam video tersebut. "Sampai sekarang Amerika, Inggris, Australia, no for Prabowo. Tidak bisa masuk ke Amerika, tidak bisa masuk ke Inggris."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait