Akun Medsos Bakal Dijadikan Syarat Lamaran Kerja, Hati-Hati Nyinyir di Dunia Maya!
Nasional

Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

WowKeren - Akun media sosial ke depannya akan dijadikan sebagai salah satu syarat lamaran pekerjaan di suatu lamaran, baik milik pemerintah maupun asing. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri.

"Ke depan (pengecekan) akun medsos akan menjadi tren bagi perusahaan saat akan menerima karyawan," ujar Hanif kala memberikan pidato sambutan dalam kunjungan kerja ke Semarang, Rabu (20/3). "Sehingga kalau medsos kita enggak benar itu bisa mengganggu perjalanan karir kita."

Hanif pun lantas mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, aktivitas di dunia maya juga mencerminkan jati diri seseorang.

Beberapa contoh pun diberikan oleh Hanif. Ia mengandaikan ada seorang pelamar yang dinyatakan lolos tes tulis dan wawancara. Namun pelamar tersebut gagal diterima karena akun medsosnya berisi hal-hal negatif usai dilakukan pengecekan lebih lanjut.


"Oleh karena itu, saya pesan hati-hati gunakan medsos," jelas Hanif. "Jangan gampang termakan hoaks dan ikut menyebarkan hoaks. Terutama hoaks mengenai tenaga kerja asing."

Tak hanya itu, Hanif juga membahas soal tenaga kerja asing (TKA). Sang Menteri menegaskan bahwa TKA masih aman dan terkendali di Indonesia.

"TKA kalau masuk dan kerja di Indonesia itu prosedurnya ketat," tegas Hanif. "Sedangkan dari sisi jumlah masih sangat kecil. Hanya sekitar 95 ribuan TKA dari berbagai negara yang bekerja di Indonesia. TKA dari Cina hanya 32 ribuan saja."

Dilansir Tempo, beberapa syarat memang harus dipenuhi dan dijalankan oleh TKA yang bekerja di Indonesia. Antara lain adalah harus mempunyai izin kerja dan izin tinggal, membayar pajak setiap bulan, hanya bekerja pada jabatan, waktu, dan lokasi tertentu. Serta harus melakukan transfer ilmu dan teknologi.

Di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah TKA asal Tiongkok mencapai 33,7 persen dari total keselurahan. Sedangkan terbanyak kedua adalah tenaga asing dari Jepang sejumlah 13.897 orang dan Korea Selatan 9.686 orang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru