Jung Joon Young Akan Ditempatkan di Pusat Penahanan Sambil Tunggu Persidangan
Naver
Selebriti

Keluar dari sel tahanan di kantor polisi, Jung Joon Young kini ditempatkan di pusat penahanan.

WowKeren - Kamis (21/3) kemarin, Jung Joon Young menjalani interogasi di Pengadilan Pusat Distrik Seoul. Pengadilan kemudian mengeluarkan surat penahanan untuknya terkait kasus perekaman dan penyebaran video seks secara ilegal.

Setelah interogasi kali ini, dilaporkan kalau Jung Joon Young keluar dari sel tahanan di kantor polisi. Penyanyi kelahiran 1989 tersebut tinggal di rumahnya di wilayah Cheongdam dengan pengamanan polisi.

Hari ini, Jumat (22/3), seorang sumber mengungkapkan kalau Jung Joon Young akan dipindahkan ke pusat penahanan pada pukul 9 malam waktu setempat. Polisi lebih jauh menyatakan kalau ia akan ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul Selatan.

Sel tahanan di kantor polisi menjadi tempat sementara untuk orang-orang yang telah ditangkap oleh polisi sampai dikeluarkan surat perintah penangkapan. Sedangkan pusat penahanan menahan tersangka resmi yang sedang dalam tahap penyelidikan dan persidangan tapi belum menerima hukuman akhir dari pengadilan.


Tindakan Jung Joon Young yang merekam dan berbagi video kamera tersembunyi pertama kali terungkap lewat laporan dari SBS "8 O'Clock News" pada 11 Maret, di mana mereka juga melaporkan grup chat beranggotakan Jung Joon Young, Seungri, Choi Jong Hoon, dan lima orang lainnya. Di grup chat ini, mereka diduga terlibat prostitusi, menyuap petugas polisi untuk menutupi kejahatan, dan banyak lagi.

Tuduhan lain yang diarahkan pada Jung Joon Young termasuk menerima layanan prostitusi sebagai hadiah dari mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk dan menggunakan koneksinya dengan polisi untuk menyingkirkan bukti kunci dalam kasusnya dengan mantan kekasih pada 2016. Lebih lanjut dilaporkan bahwa Jung Joon Young sedang diselidiki oleh Badan Kepolisian Metropolitan Seoul tentang rekaman kamera tersembunyi pada November 2018.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru