Moeldoko Soal Mobil TNI di Kampanye Prabowo: Jangan Coba-Coba Pakai Sarana Militer untuk Berpolitik
Nasional

Menurut Moeldoko, penggunaan sarana militer untuk kegiatan politik praktis seperti kampanye bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

WowKeren - Belum lama ini publik dihebohkan dengan video viral yang menyayangkan penggunaan mobil berpelat TNI oleh relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam video tersebut, mobil itu dipakai untuk mengangkut sejumlah barang dari posko milik pendukung Paslon 02.

Terkait hal ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut angkat bicara. Ia mengatakan bahwa jika memang benar mobil yang digunakan adalah milik TNI, maka pelaku akan ditindak tegas. "Kalau itu benar pelaku TNI, saya pikir Panglima akan ambil langkah tegas," kata Moeldoko di Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).

Meski demikian, ia tidak menampik jika selama ini kerap terjadi dimana para tentara yang sudah pensiun masih menggunakan pelat dinas. Dengan kata lain, bisa jadi mobil yang dipakai oleh relawan tersebut masuk kedalam kategori ini.

"Tapi banyak yang sudah pensiun masih gunakan pelat tentara," lanjut Moeldoko. "Mungkin mereka pegang itu, saya tidak tahu persis."

Namun, Moeldoko menegaskan bahwa sarana milik militer tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam kegiatan kampanye. Pemakaian sarana militer untuk kegiatan politik termasuk perbuatan melanggar aturan.


"Tapi yang jelas jangan coba-coba gunakan sarana, prasarana, alat perlengkapan militer untuk politik praktis,' tegas Moeldoko. "Itu dilarang, siapa pun mereka. Nggak elok, nggak bagus, bahkan pelanggaran."

Sementara itu dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak TNI, mobil tersebut merupakan milik anggotanya. Namun, prajurit TNI tersebut sudah tidak lagi aktif alias purnawirawan.

"Setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan," kata Kabidpenum Puspen TNI Letkol Inf Abidin Tobba dilasnir dari Detik, Sabtu (23/3). "Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini."

Abidin menjelaskan bahwa pemilik mobil Pajero yang digunakan oleh relawan Prabowo-Sandiaga tersebut adalah seorang prajurit TNI yang sudah pensiun sejak 2001. Saat mengakhiri masa jabatannya, yang perwira tersebut hanya mengembalikan mobil dinas namun masih menyimpan nomor dinas.

"Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero berpelat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001," jelas Abidin. "Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun pelat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru