Pihak Keluarga Sesalkan Ridho Rhoma Bakal Dikirim ke Penjara Lagi, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan
Instagram/ridho_rhoma
Selebriti

Meski demikian, Ridho Rhoma siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta doa agar bisa menghadapi cobaan tersebut dengan baik.

WowKeren - Ridho Rhoma terancam dikirim ke penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya di tahun 2017 silam. Hal tersebut dikarenakan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memperberat hukuman Ridho.

Sebelumnya, Ridho telah dihukum 10 bulan rehabilitasi dan sudah bebas pada Januari 2018 lalu. Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. Hal tersebut dilakukan MA demi menghindari adanya perbedaan perlakuan terhadap Ridho dengan pelaku pidana sejenis.

Menanggapi hal tersebut, putra Rhoma Irama ini meminta doa agar bisa melewati cobaan tersebut. Ridho juga berusaha untuk menghadapi keputusan MA dan siap menjalani hukumannya. Pelantun lagu "Menunggu" tersebut berharap bisa memetik hikmah, jika ia benar-benar masuk penjara lagi.

"Assalammualaikum Wr. Wb. Seperti yang teman2 semua dengar di media mengenai kasus saya yg lalu, bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah melakukan kasasi. Mohon doa nya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik," bunyi tulisan Ridho. "Saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 yg lalu. Namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus menjalankan hukuman lagi, saya akan siap karna saya yakin jika Allah mengizinkan hal itu terjadi pasti akan hikmah bagi saya."

Sementara itu, pihak keluarga juga turut buka suara soal keputusan MA pada Ridho itu. Rhoma menyayangkan bahwa putranya harus masuk penjara lagi.

"Pak Haji Ismail yang merupakan perwakilan dari keluarga dan lawyer keluarga sudah konfirmasi ke Pak Haji Rhoma," kata Achmad Cholidin selaku pengacara Ridho pada Senin (25/3) seperti dilansir dari Kumparan. "Pak Haji Rhoma menyesalkan putusan."


Cholidin mengatakan pihak keluarga benar-benar menyesalkan keputusan MA tersebut. Terlebih, Ridho juga sudah mulai beraktivitas normal seperti biasa.

"Masa rehabnya sudah selesai, kemudian ia sudah kembali ke keluarga, sudah mulai beraktivitas kembali lagi, dan bahkan sudah tidak mau, kalimatnya, jijiklah, untuk lihat narkotika," sambung Cholidin. "Kok, harus menempuh putusan 1 tahun 6 bulan? Ini yang sangat disesalkan."

Soal keputusan MA tersebut, tim kuasa hukum Ridho belum bisa menanggapinya dari sisi hukum karena belum menerima salinan putusan kasasi. Meski demikian, tentu saja Cholidin tak akan tinggal diam bila keputusan tersebut benar adanya. "Insyaallah, akan kami ajukan PK (Peninjauan Kembali) setelah kami terima putusan itu," lanjutnya.

Di sisi lain, Cholidin mengatakan keputusan MA untuk menahan Ridho lagi tersebut tebilang janggal. Hal tersebut karena jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro memberitahukan kabar tersebut kepada wartawan, sedangkan pihak keluarga sama sekali tak tahu.

"Belum (ada surat kepada keluarga), kan seharusnya kita (keluarga) yang lebih tahu kalau urusan hukum," beber Cholidin. "Ini saya baru cek ke pak Andi Samsan. Soalnya di website Mahkamah Agung juga belum ada, tapi kok pak Andi Samsan sudah rilis."

Senada dengan Cholidin, Rhoma juga menyebut keputusan MA tersebut cukup aneh. "Saya belum tahu. Merasa aneh saja," ucap Rhoma.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru