Anak Walikota Tri Rismaharini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jalan Gubeng Ambles
Nasional

Fuad diperiksa sebagai saksi terkait perizinan proyek yang menyebabkan amblesnya Jalan Gubeng.

WowKeren - Tak terasa sudah lebih dari 3 bulan sejak tragedi amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya pada pertengahan Desember 2018 lalu. Setelah melalui serangkaian proses perbaikan, Jalan Gubeng akhirnya bisa dioperasikan kembali .

Meski demikian, jejak kasus amblesnya jalan raya tersebut masih belum usai. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kasus ini turut menyeret nama putra Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi. Pada Selasa (26/3), Fuad menjalani pemeriksaan polisi selama kurang lebih tiga jam.

Fuad diperiksa terkait perizinan proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Fuad mengaku dirinya tidak tahu-menahu soal amblesnya Jalan Gubeng. Kedatangannya ke Mapolda Jatim hanya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Masalah ini lho Gubeng itu lho. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu," kata Fuad di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (26/3). "Yang penting saya datang, alhamdulillah."

Terkait status saat memenuhi panggilan polisi, Fuad mengatakan bahwa dirinya hanya dipanggil sebagai saksi. "Sebagai saksi," imbuhnya singkat.


Seementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa tak hanya pegawai Pemkot yang bisa memberikan izin proyek. "Izin itu belum tentu pegawai. Ada di luar itu yang punya akses, bisa juga," kata Barung dilansir dari Jatim Now, Selasa (23/3).

Barung mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia akan memeriksa seluruh pihak yang terindikasi terlibat dalam proyek tersebut termasuk perizinan.

"Yang terkait masalah Gubeng ya kita periksa," jelas Barung. "Termasuk perizinannya. Dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya."

Polisi akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses proses perizinan. Tak hanya siapa yang memberikan izin, namun juga pengurusnya.

"Ya bagian hal dari perizinan," terang Barung. "Sesuatu kan tentunya ada, siapa yang melakukan perizinannya, siapa yang mengurus, siapa yang membuat izin itu keluar, itu yang kita telusuri."

Dilansir dari Detik, Barung mengatakan sudah ada 37 saksi yang diperiksa. Terkait apakah Fuad adalah insial F yang disebut-sebut sebagai tersangka, Barung tidak membenarkannya. "Bukan, itu F yang lain," pungkasnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait