Wiranto Balas Kritikan Wacana Jerat Pelaku Hoaks dengan UU Terorisme: Jangan Cuma Mencela
Instagram/wiranto.official
Nasional

Buka suara soal berbagai kritikan yang datang padanya usai menyamakan penyebar hoaks tak ubahnya teroris, Wiranto menuntut hal ini.

WowKeren - Beberapa waktu yang lalu, Menko Polhukam Wiranto sempat mewacanakan akan menjerat pelaku penebar hoaks dengan UU Terorisme. Namun, idenya tersebut dimentahkan banyak pihak.

Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Suhud Aliyudin, menilai wacana Wiranto tersebut berlebihan. Suhud menjelaskan jika menjerat pelaku hoaks dengan UU Terorisme ini tak ubahnya menangkap nyamuk dengan memakai granat.

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD juga turut memberikan pendapat. Menurutnya, wacana menjerat pelaku penebar hoaks dengan UU Terorisme tidak bisa dilakukan.


"Saya belum menemukan dalilnya, saya cari-cari teroris itu kan satu tindakan kekerasan yang membuat orang takut korbannya, masyarakat umum membahaya jiwa dan sebagainya," terang Mahfud dalam diskusi Aliansi Anak Bangsa untuk Indonesia, pada Minggu (24/3) kemarin. Kendati demikian, Mahfud menyerahkan keputusan jika memang tim ahli hukum Wiranto telah menemukan kaitan penyebar hoaks dengan UU Terorisme.

Banyak pihak mengomentari wacananya menjerat pelaku hoaks dengan UU Terorisme, Wiranto akhirnya buka suara. Menurutnya, boleh saja banyak pihak memberikan kritikan, namun pria asal Yogyakarta ini juga menagih solusi.

"Perlu ada terobosan. Saya lemparkan wacana itu. Silakan. Saya ngerti bahwa sekarang tidak serta-merta UU Terorisme itu mampu untuk meng-counter itu. Tapi kan perlu ada terobosan," ungkap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa (26/3). "Kalau enggak setuju, ya solusinya apa? Bukan hanya mencela, enggak setuju, katanya Pak Wiranto enggak tahu hukum, terlalu berlebihan. Boleh, komentar itu boleh. tapi tolong solusinya."

Alih-alih memberikan kritikan bahwa wacananya tak bisa dilakukan, Wiranto berharap para ahli bisa sama-sama memikirkan apakah wacana tersebut memungkinkan. Ia juga menegaskan sudah berdiskusi dengan berbagai kalangan. Ia berharap para ahli hukum bisa ikut mencari solusi atas keresahan yang ditimbulkan pelaku penebar hoaks.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru