Lucky Hakim Lanjutkan Kasus Penipuan Saat Terima Cek Kosong dari Sang Mantan Pegawai
WowKeren/Fernando
Selebriti

Padahal Lucky sudah mencabut laporan tentang kasus penggelapan uang yang dilakukan mantan pegawainya.

WowKeren - Kasus penipuan dan penggelapan uang milik Lucky Hakim yang dilakukan oleh mantan pegawainya kembali memanas. Sebelumnya, Lucky mengalami kerugian mencapai Rp 8,8 miliar saat berinvestasi di perusahaan milik pegawainya yang bernama Dini Novianti.

Tak hanya melapor ke polisi, Lucky sempat membuat sayembara berhadiah puluhan juta rupiah untuk menemukan Dini yang sempat memalsukan alamatnya. Namun, Dini malah melaporkan balik Lucky dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Lucky akhirnya memberikan waktu untuk Dini, agar menyelesaikan masalah mereka secara damai dan mengembalikan uangnya. Kali ini, mantan suami Tiara Dewi tersebut kembali mendatangi kantor polisi untuk melanjutkan laporannya terhadap Dini. Pasalnya, Dini melakukan kecurangan saat membuat perjanjian damai dengan Lucky.

"Hari ini kami datang bukan untuk membuat laporan, namun mengantar surat kepada pihak Reskrim bahwa kami meminta kasus kemarin dilanjutkan kembali," ujar kuasa hukum Lucky, Jamaluddin Fakaubun, kepada WowKeren di Polda Metro Jaya, pada Selasa (26/3). "Dini sendiri tidak melakukan itikad baiknya yang mana diduga telah melakukan perbuatan curang atau penipuan."

Jamaluddin juga mengungkapkan bahwa Dini sempat meminta Lucky berdamai dan mencabut laporannya, usai memberikan uang sebesar Rp 100 juta dan cek senilai Rp 1,7 miliar. Dini juga berjanji untuk melunasi seluruh utangnya kepada Lucky pada tanggal 25 Maret 2019.


Akan tetapi, cek yang diberikan Dini tersebut kosong saat hendak dicairkan Lucky di sebuah bank. Tak ayal, aktor berusia 41 tahun tersebut kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus penipuan yang dilakukan Dini.

"Dini menjanjikan kepada saudara Lucky Hakim untuk mencabut laporan dengan memberikan beberapa cek waktu itu, bahkan beliau juga sudah membayar kurang lebih Rp 100 juta," jelas Jamaluddin. "Namun, setelah kami menunggu dan tepatnya di tanggal 25 Maret akan terjadi sebuah pembayaran melalui cek, namun setelah kita kroscek di bank tersebut, dananya tidak ada. Cek-nya senilai 1,7 miliar."

Lucky yang kembali ditipu oleh Dini semakin geram dan merasa dipermainkan. Aktor yang juga aktif berpolitik tersebut pun melaporkan Dini dengan tiga kasus, yakni penggelapan uang, penipuan, dan pemalsuan alamat.

"Waktu laporan penggelapan dia minta damai, dengan catatan adanya cek di bulan ini (Maret). Ternyata saat dicairkan, ceknya kosong. Ini kalau namanya orang sudah berjanji membayar pakai cek," ungkap Lucky di kesempatan yang sama. "Tapi tiba-tiba cek-nya kosong maka masuk ke pasal penipuan. Alamatnya enggak ada tempat tinggalnya. Jadi kita laporannya ada tiga, penggelapan, penipuan dan alamat palsu."

Sementara itu, Dini terancam menerima hukuman empat tahun penjara akibat kasus penggelapan dana dan lima tahun penjara karena penipuan. Selanjutnya, Lucky akan diperiksa di Polres Jakarta Selatan pada 2 April mendatang, atas tudingan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dini.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait