Lion Air Group Langsung Turunkan Harga Tiket Semua Rute Usai Kemenhub Rilis Aturan Baru
Nasional

Tiket penerbangan domestik Lion Air, Wings Air, serta Batik Air seluruh rute diturunkan efektif mulai 30 Maret 2019 menyusul rilisnya Permenhub mengenai tarif.

WowKeren - Maskapai Lion Air Group telah melakukan penurunan harga tiket pesawat efektif mulai 30 Maret 2019. Penurunan harga tersebut berlaku untuk penerbangan Lion Air, Wings Air, serta Batik Air.

Sementara itu, Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa menawarkan perjalanan udara berkualitas untuk memberikan kemudahan mobilisasi masyarakat. "Berupaya memberikan kemudahan dalam mobilisasi masyarakat, pebisnis dan wisatawan antar-destinasi dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," jelas Danang dalam keterangan pers, Sabtu (30/3).

Tak hanya itu, Danang juga menjelaskan bahwa penurunan harga tiket ini dilakukan untuk mengakomodir permintaan jasa penerbangan domestik. Tarif baru penerbangan Lion Air Group juga diharap dapat meningkatkan aktivitas penerbangan.

"Penurunan harga jual merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan," tutur Danang. "Serta peluang dinamika bisnis."

Kebijakan ini dilakukan usai pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait tarif pesawat. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang mengatur harga maskapai penerbangan berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.


Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 tahun 2019. Perilisan aturan ini merupakan respon dari masih mahalnya tiket pesawat belakangan ini.

Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, aturan tarif batas bawah menjadi 35 persen dari tarif batas atas. Sebelumnya, tarif batas bawah hanya 30 persen dari tarif batas atas.

"Tujuannya agar jangan terlalu ke bawah banget," ujar Budi di Jakarta, Jumat (29/3). "Mereka (maskapai) kalau saling membunuh tidak baik."

Meski demikian, dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa pemerintah tidak mengintervensi maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiketnya. Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 April 2019 mendatang. Budi mengaku bahwa semua maskapai sudah diajak berbicara mengenai aturan ini.

Di sisi lain, maskapai penerbangan milik negeri, Garuda Indonesia, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan tersebut. Diketahui, Garuda Indonesia sudah memberikan diskon tiket hingga 50 persen pada awal pekan ini.

"Sebagai maskapai kita dukung setiap hal yang menjadi concern regulator," jelas Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di kantor Kemenhub, Jumat. "Kami percaya pemerintah melihat kepentingan semua stakeholder."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru