KPU Bantah Video Viral yang Sebut Jokowi-Ma'ruf Disiapkan Menang Suara 57 Persen
Instagram/khmarufamin_
Nasional

KPU menegaskan bahwa seluruh masyarakat dapat menyaksikan secara langsung proses penghitungan suara secara manual sehingga apa yang disebut dalam video tersebut sama sekali tidak benar.

WowKeren - Media sosial memang sangat berjasa untuk menyebarkan informasi terkini. Sayangnya, tak semua berita yang tersebar di media sosial bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Belum lama ini warganet kembali dihebohkan dengan video viral yang mempertanyakan netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam video tersebut, dikatakan bahwa server milik KPU sudah di-setting sedemikian rupa untuk memenangkan Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebesar 57 persen.

"Di KPU saya bulan Januari ke Singapura, karena ada kebocoran data (ini tak bukak saja). 01 sudah membuat angka 57 persen," bunyi pernyataan seorang pria dalam video dilansir dari Kompas, Kamis (4/4). "Allah itu Maha Segalanya. Server yang dibangun 7 lapis bocor, salah satunya bocor. Kita berusaha untuk menetralkan, tetapi data itu masih invalid, sampai detik ini."

Isu-isu semacam ini tentu saja dikhawatirkan mampu menggerus kepercayaan rakyat terhadap kredibiltas KPU sebagai lembaga yang netral dalam menyelenggarakan Pemilu. Sementara itu, KPU dengan tegas membantah informasi tersebut. "Itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman masih dilansir dari Kompas.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam video tersebut sama sekali tidak benar. Ia menyebut bahwa KPU tidak memiliki server di luar negeri. Semua server milik KPU ada di Indonesia.


"Substansi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar," kata Hasyim. "Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri."

Hasyim menuturkan bahwa penghitungan suara dilakukan secara manual mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga KPU pusat. "Hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah perhitungan suara selesai di TPS," jelasnya.

Oleh sebab itu, transparansi penghitungan suara ini sudah tak perlu diragukan lagi. Sebab, tutur Hasyim, masyarakat dapat menyaksikannya secara langsung.

"Pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, panitia pengawas TPS, warga pemilih, pemantau, media, dan lainnya)," jelas Hasyim. "Semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil perhitungan suara dalam form C1-Plano."

Menyikapi hal ini, KPU berencana untuk melaporkan video tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri. Rencana ini pun dikatakan Hasyim sudah dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait