Spanduk Jokowi-Ma'ruf di Brebes Dicorat-coret dengan Tulisan 'Banci'
Nasional

Mendengar laporan tersebut, Tim Kampanye Daerah langsung bergegas mencopot APK yang dicorat-coret dan segera melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

WowKeren - Meskipun sudah diimbau berkali-kali untuk tetap menjaga kedamaian berdemokrasi namun tetap saja masih ada pihak-pihak yang berperilaku anarkis menjelang pelaksanaan Pemilu. Hal tersebut terlihat dari aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon tertentu.

Sejumlah APK Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin di Brebes dirusak oleh orang tak bertanggung jawab. Bukan dirobek, melainkan dicorat-coret dengan tulisan "banci" menggunakan cat semprot. Adapun APK yang dirusak tersebut terpasang di ruas jalan provinsi Brebes-Jatibarang tepatnya di Desa Pulosari dan Pengempon.

Mendapat laporan ini, Tim Kampanye Daerah (TKD) segera mencopot dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebab hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran. Tak hanya ditulisi "banci", muka Jokowi dan Ma'ruf pun juga dicoret. "Karena ini pelanggaran ya, jadi kami langsung lapor ke Bawaslu Brebes," kata Waraskah dilansir dari Kumparan, Selasa (9/2).

Sementara itu, Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Brebes Jamal Guntur mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyisiran untuk mengetahui jika ada APK lain yang mengalami nasib serupa. Dari penyisiran itu, ternyata perusakan APK tak hanya terjadi di Desa Pulosari saja. Di Jalur Pantura tepatnya di Kluwut juga ditemui hal serupa.


"Ternyata bukan hanya di Pulosari saja," kata Jamal masih dilansir dari Kumparan, Selasa (9/4). "Saya dapat info dari tim, di Jalur Pantura juga ada. Salah satunya di Kluwut, Bulakamba."

Hal ini dibenarkan oleh Komisoner Bawaslu Brebes Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Rudi Rahardjo. Selain pada APK milik Paslon 01, kerusakan juga terjadi pada APK milik Waraskah sendiri. "Betul, pagi ini Ibu Waraskah Yanti melaporkan adanya pencoretan di APK paslon 01 dan juga APK milik Ibu Waraskah Yanti sendiri," ujar Rudi.

Menyikapi laporan ini, Bawaslu akan terlebih dahulu melakukan pengkajian. Selanjutnya jika ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi maka Bawaslu akan meminta pelapor untuk melengkapinya.

"Kami terima laporannya," tutur Rudi. "Dan bila ada syarat yang belum terpenuhi, maka kami akan meminta pelapor untuk melengkapinya."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait