Bawaslu Sebut Ada Kejanggalan Pada Proses Pemungutan Suara di Malaysia
Nasional

Belum lama ini publik digegerkan dengan kemunculan video yang menunjukkan adanya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. Video tersebut viral melalui WhatsApp maupun media sosial.

WowKeren - Lagi-lagi publik dihebohkan dengan temuan surat suara tercoblos. Bukan di dalam kontainer seperti hoaks yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu, kali ini di Selangor, Malaysia.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kuala Lumpur, Malaysia, melaporkan adanya temuan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor. Adapun surat suara tersebut ditemukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut memberikan tanggapan terkait penemuan tersebut. Angggota Bawaslu Ahmad Bagja mengatakan bahwa memang terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia.

Salah satunya mengenai pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan dengan menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK). Bawaslu meminta agar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) didampingi oleh Panwaslu. Namun, PPLN justru menolaknya.

"Kami sudah meminta kepada KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK," kata Bagja dilansir dari Kompas, Kamis (11/4). "Tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya."


Menurutnya, gelagat tersebut menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. "Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," sambung Bagja.

Tak hanya itu, Bagja juga menyinggung keberadaan seorang Wakil Duta Besar Indonesia di sana. Dikatakannya, Wakil Dubes tersebut saat ini menjabat sebagai PPLN.

Belum selesai, anak dari Dubes Indonesia untuk Malaysia juga saat ini tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang juga mencakup wilayah luar negeri. Agar tidak terjadi konflik kepentingan, Bagja mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan," tutur Bagja. "Karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (nyaleg)."

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu membenarkan adanya video terkait penemuan surat suara yang sudah tercoblos. Video tersebut beredar luas di WhatsApp maupun media sosial. "Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz masih dilansir dari Kompas.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru