Cek Kebenaran Surat Suara Tercoblos, KPU Terbangkan 2 Komisioner ke Malaysia
Nasional

Meski sudah mendapatkan informasi terkait temuan suara tercoblos di Malaysia, pihak KPU ingin memastikan kebenaran informasi tersebut secara lebih akurat.

WowKeren - Belum lama ini beredar video yang menunjukkan adanya surat suara tercoblos di Malaysia. Sontak video tersebut membuat publik heboh.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mendapatkan informasi mengenai hal ini. Salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menuturkan bahwa meski sudah mendapat informasi namun pihaknya perlu melakukan pengecekan lebih mendetail.

Setelah menggelar rapat pleno untuk membahas temuan ini, KPU memutuskan untuk mengirim dua orang komisioner mereka ke Malaysia. Mereka ditugaskan untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar.

"Sebenarnya kita juga sudah mendapatkan informasi tetapi kami memandang informasi ini belum cukup," kata Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, kamis (11/4). "Sehingga kami perlu melalui rapat pleno menugaskan Pak Hasyim Asyari dan Pak Ilham untuk datang ke Malaysia secara langsung."


KPU menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menindaklanjuti temuan itu tanpa adanya informasi yang lengkap. Untuk itu, dengan dikirimkannya dua orang komisoner tersebut diharapkan bisa mendapatkan informasi secara lebih akurat. Saat ini, belum ada data terkait jumlah pasti berapa banyak surat suara yang tercoblos.

Kedatangan komisioner KPU ke Malaysia juga bertujuan untuk memastikan dimana pihak PPLN menyimpan surat suara mereka. Sebab berdasarkan video yang beredar, surat suara ditemukan di ruko.

"Maka informasi penting di Malaysia kita ingin mendapatkan informasi sebenarnya PPLN itu menyimpan surat suara itu di mana?" jelas Wahyu. "Apakah di kantor perwakilan? Apakah kantor perwakilan dan menyewa suatu tempat atau semua di kantor perwakilan lah dari pertanyaan ini saja akan terurai sebenarnya bagaimana substansi video itu."

Surat suara tidak seharusnya disimpan di dalam Ruko. Dikatakan Wahyu, tempat yang sesuai untuk menyimpan surat suara harus terjamin keamanannya. "Karena ada prosedur, harus disimpan di tempat-tempat yang standar pengamanannya jelas," imbuh Wahyu.

Sebelumnya, pihak Bawaslu sempat menanggapi fenomena ini. Salah satu anggota Bawaslu Ahmad Bagja mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia hingga menyinggung anak duta besar Indonesia untuk Malaysia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait