Bella Luna Bahagia, Istri Sah Nana Cabut Laporan Hingga Buat Surat Perjanjian
Instagram/bellalunaferlinn
Selebriti

Drama pernikahan Bella Luna dan suami sirinya, Nana, kini telah usai. Bella mengaku bahagia setelah laporan istri sah Nana dicabut. Lantas, apa isi surat perjanjian itu?

WowKeren - Bella Luna menikah siri dengan pengusaha bernama Nana pada Februari lalu. Nana memberikan mahar berupa sertifikat rumah senilai Rp 2 M dan emas seberat 88 gram.

Namun baru saja menikah siri, Nana ketahuan oleh istri sahnya, Shirley. Shirley yang merasa sakit hati akhirnya melaporkan Nana dan Bella atas dugaan menghilangkan asal usul perkawinan.

Laporan di Polres Bekasi itu pun telah dicabut pada Kamis (11/4). Pencabutan itu berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan. Kesepakatan damai telah ditandatangani Nana dan Shirley.

"Hari ini ada jadwal pemanggilan Bella Luna, tapi dibatalkan. Karena tadi pagi dari pihak pelapor sudah mencabut laporannya di Polres Kota Bekasi," ujar Henry Indraguna selaku kuasa hukum Bella dilansir Detik. "Kami sudah melakukan mediasi. Dan sudah ada kesepakatan damai."

"Maka daripada itu sudah ditanda tangan kesepakatan tersebut yang isinya salah satunya adalah pihak ibu Shirley mencabut laporan di kepolisian. Dan itu sudah disetujui," lanjut Henry. "Maka daripada itu karena sudah ditanda tangan, maka pihak ibu Shirley harus mencabut. Itu sudah dilakukan tadi pagi."

Lantas, bagaimana tanggapan Bella? Rupanya ia mengaku bahagia. Hal itu disampaikan oleh sang kuasa hukum.


"Kalau dari Bella Luna menyambut baik dengan adanya perdamaian ini. Gembira, senang dia," tambah Henry. "Karena ya udah lah ini akan menjadi pembelajaran untuk Bella Luna ke depan, bahwa kalau mendapatkan laki-laki lagi harus tahu betul asal-usulnya. Bibit, bebet, dan bobot. Jangan sampai nanti terperdaya lagi oleh rayuan hingga akhirnya bisa merugikan pihaknya Bella Luna."

Drama pernikahan Bella dan Nana usai. Lantas, apa isi surat perjanjian Nana dan Shirley?

Dalam surat kesepakatan itu, Nana bertindak sebagai pihak pertama, sedangkan Shirley pihak kedua. Lima poin penting dalam kesepakatan damai tersebut antara lain adalah pihak pertama mengakui menikah dengan Bella Luna Ferlin pada tanggal 15 Februari 2019 tanpa sepengetahuan pihak kedua, dengan ini pihak pertama menyatakan telah menceraikan Bella Luna Ferlin secara sah dan surat cerai terlampir.

Selanjutnya, pihak pertama berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan siapapun dan jika mengulangi bersedia dikeluarkan dari keluarga. Pihak pertama bertanggung jawab secara penuh atas permasalahan usaha yang pihak pertama bangun dan dirikan tanpa melibatkan orangtua pihak pertama (Ibu Sopiah) dan pihak kedua.

Poin selanjutnya menyatakan bahwa pihak pertama bersedia untuk tidak dilibatkan dalam pengelolaan seluruh perusahaan dan atau keuangan perusahaan pribadi orangtua pihak pertama (Ibu Sopiah) dan pihak kedua.

Sedangkan poin terakhir berisi bahwa pihak kedua akan mencabut Laporan Polisi: TBL/1127/ll/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tertanggal 23 Februari 2019, tentang adanya dugaan tindak pidana menghilangkan asal usul perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 279 dan atau 280 KUHP.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru