Politikus PDIP Sebut Ada Mafia Jual Beli Surat Suara di Malaysia: Saya Juga Ditawari Kemarin
Instagram/masinton
Nasional

Tercoblosnya surat suara di Negeri Jiran yang terekam lewat video diduga terjadi karena adanya sindikat jual beli surat suara. Adapun satu surat suara dihargai Rp 50.000

WowKeren - Video adanya surat suara tercoblos di Malaysia masih ramai diperbincangkan. Sejumlah politikus memberikan tanggapan mereka terkait kasus tersebut.

Salah satunya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton. Masinton menilai kejadian semacam ini bisa terjadi diduga karena adanya mafia jual beli surat suara di Negeri Jiran.


Menurutnya, suara suara dianggap sebagai komoditas karena dalam demokrasi, Pemilu dilaksanakan secara langsung oleh rakyat dengan menggunakan dasar perhitungan suara terbanyak. Oleh sebab itu, muncullah mafia-mafia yang mengatur maupun memperjualbelikan surat suara ini ke Caleg.

"Sejak pilihan langsung rakyat dan dengan metode suara terbanyak, surat suara itu jadi komoditas," kata Masinton dilansir dari Kumparan pada Jumat (12/4). " Ada semacam sindikat dan mafianya yang mengatur dan mentransaksikan surat suara ini ke Caleg."

Hal-hal semacam ini tentu saja dapat mengganggu proses Pemilu yang harusnya dilakukan dengan jujur dan adil. Masinton mengatakan bahwa dengan adanya praktik sindikat semacam itu maka besarnya perolehan suara Caleg ditentukan oleh kelompok mafia tersebut. "Besaran perolehan suara Caleg ditentukan oleh kelompok-kelompok sindikat surat suara ini," imbuh politikus PDIP tersebut.


Hal ini, dikatakan Masinton sudah menjadi rahasia umum. Sebab, praktik semacam itu pasti selalu bisa dijumpai setiap kali ada gelaran Pilpres.

"Ini di Malaysia bahwa informasi yang masuk ke saya ada semacam sindikat atau mafia ini jual beli surat suara," jelas Masinton. "Ini sudah menjadi rahasia umum, setiap Pemilu pasti ada."

Caleg PDIP Dapil DKI Jakarta 2 itu terang-terangan mengaku bahwa dirinya pernah ditawari untuk terlibat dalam sindikat jual beli surat suara. Masinton menyebut surat suara di Malaysia dihargai sekitar Rp 50 ribu.

"Saya juga ditawari kemarin, ya saya menolaknya," ujar Masinton. "Saya cuma ingin tahu saja. Kalau enggak salah satu surat suara 15 ringgit Malaysia sekitar Rp 50 ribu."

Untuk itu, ia berharap agar kasus ini benar-benar ditelusuri sebab ia yakin bahwa jaringan sindikat ini sudah sampai ke kedutaan. "Surat suara bisa sampai ke mafia ini kan harus ditelusuri, itu kan pasti. Ini kan berjejaring bisa sampai di kedutaan, di oknum-oknum PPLN sendiri," tegas Masinton.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait