Sempat Dibuat Kewalahan, Polisi Akhirnya Bekuk Terduga Pengemplang Pajak Rp 450 Miliar
Nasional

Terduga pengemplang pajak sebesar Rp 450 miliar merupakan seorang petinggi di PT Multi Agrindo Sumatera sekaligus pengusaha ekspor minyak sawit kasar asal Medan.

WowKeren - Tim Badan Intelijen Negara mengamankan seorang pengusaha yang diduga merupakan pengemplang pajak. Adalah Husin, seorang petinggi di PT Multi Agrindo Sumatera sekaligus eksportir minyak sawit kasar yang diduga memiliki tunggakan pajak sebesar hingga Rp 450 miliar.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan bahwa Husin telah ditahan sejak Kamis (4/4) lalu. Saat ini, kasus Husin sedang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Yang bersangkutan sudah ditahan di dalam sel Polda Sumut," kata Rony, Sabtu (6/4). "Dan kasusnya ditangani PPNS."

Rony enggan menyebutkan secara pasti berapa besaran pengemplangan pajak yang dilakukan oleh Husin. Sebab, hal itu menjadi wewenang bagi Ditjen Pajak untuk menjawabnya. Sedangkan pihak kepolisian hanya membantu upaya penyidikan.

"Kalau soal itu bisa ditanya ke Ditjen Pajak," tutur Rony. "Kami hanya membantu memfasilitasi untuk penyidikannya. Mereka menyerahkan tersangka Husin untuk dilakukan pemeriksaan. Yang jelas Husin sudah ditahan."


Sementara itu, salah seorang petugas yang ikut menangkap Husin mengaku bahwa pengusaha sawit tersebut ditangkap pada Rabu (3/4). Meski demikian, proses penangkapan berjalan cukup melelahkan. Dilansir dari Tribun, Husin ditangkap di kawasan Jalan Gaharu saat mengendarai mobilnya.

Sumber tersebut mengatakan bahwa penangkapan Husin sempat didahului dengan upaya penguntitan selama dua hari. Dikatakannya, tim petugas mengikuti kemana pun Husin pergi. "Selama dua hari kami mengikuti pergerakan dia. Kemana dia tetap kami ikuti," kata sumber tersebut masih dilansir dari Tribun.

Di tengah perjalanan menuju Kota Medan selepas melakukan ziarah di kawasan Galang Kabupaten Deliserdang, Husin merasa bahwa dirinya sedang diikuti. Ia pun berusaha melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Tim petugas sempat dibuat kewalahan lantaran upaya pengejaran harus masuk keluar jalanan kecil hingga memasuki komplek komplek perumahan Padang Bulan. Belum lagi dengan upaya Husin yang terus berputar-putar di kawasan kota Medan.

Usai diamankan, Husin terpaksa dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta lantaran sel Polda Sumut sudah penuh. "Benar, kita sudah mengirim yang bersangkutan ke Rutan pada Senin (8/4) dan itu dilakukan karena tahanan di sini sudah penuh," kata DirTahti AKBP AE Hutabarat, Selasa (9/4).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru