Prabowo Dilaporkan ke Polisi Terkait Deklarasi Kemenangan di Pilpres 2019
Instagram/prabowo
Nasional

Prabowo dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana oleh pakar komunikasi Ade Armando.

WowKeren - Calon wakil presiden nomor 02, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pakar komunikasi Ade Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia (MPI). Laporan tersebut terkait dengan dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks atas kemenangannya pada Pilpres 2019.

"Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," ujar Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/4) seperti dilansir dari CNN Indonesia. Menurutnya, Prabowo menyebarkan berita bohong saat menggelar konferensi pers yang mengklaim kemenangan Pilpres 2019 berdasarkan real count versi internal Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Dalam konferensi pers tersebut, kata Ade, Prabowo menyatakan dirinya memperoleh 62% suara dari 320.000 TPS atau sama dengan 40% dari seluruh TPS di Indonesia. Tak hanya itu, Prabowo melakukan deklarasi kemenangan lagi lewat konferensi pers pada Kamis (18/4) lalu. Sehari kemudian, ia melakukan hal yang sama.


"Kami menganggap itu bohong, dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan kegaduhan, kemarahan dan keonaran di masyarakat jika hasilnya berbeda (dengan penghitungan oleh KPU)," kata Ade.

Prabowo dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ade menyertakan barang bukti berupa pemberitaan yang tayang di YouTube.

Tak hanya Prabowo, Ade juga melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas dugaan penghasutan. Penghasutan yang dimaksud Ade melarang Prabowo dan Sandi untuk menemui pihak Jokowi usai pencoblosan.

"Rizieq ini menyatakan bahwa pertama agar Pak Prabowo-Sandi tidak mau bertemu dengan alasan karena rezim yang ada telah melakukan dengan cara yang sistematis masif dan terstruktur," ucap Ade. Menurutnya, penyataan Rizieq tersebut berpotensi mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil pemilu.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru