Andi Arief Usul Bentuk TPF Kecurangan Pilpres, Kompolnas Tegaskan Tak Akan Gabung
Twitter/AndiArief__
Nasional

Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan Pilpres diharapkan bisa menjadi solusi atas kegaduhan yang terjadi selama Pilpres. Rencana ini diutarakan Andi Arief atas nama pribadi, bukan partai.

WowKeren - Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyerukan agar kedua Paslon peserta Pilpres 2019 membentuk sebuah tim independen. Tim ini nantinya akan bertugas mencari fakta kecurangan yang terjadi baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemungutan suara.

Saran ini, dikatakannya, bukan berasal dari partai namun bersifat pribadi. Adanya Tim Pencari Fakta (TPF) ini tidak akan mengganggu jalannya proses Pemilu.

"Kegaduhan bisa ada solusi politik dengan membentuk komisi independen yang disepakati kedua pihak," kata Andi dilansir dari CNN Indonesia pada Selasa (23/4). "Untuk mencari fakta apakah kecurangan sebelum, saat dan sesudah pencoblosan benar terjadi tanpa mengganggu proses pemilu yang masih berjalan."

Direktur Lokataru Haris Azhar menyambut baik wacana ini. Menurutnya, pembentukan TPF penting karena Bawaslu tidak bisa bekerja secara sendirian.


"Kan sejak awal saya sudah sebutkan, penting dan perlu ada tim gabungan sejumlah komisi negara," tutur Haris masih dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (23/4). "Bawaslu tidak bisa kerja sendirian. Mungkin telat, tapi masih ada harapan untuk meluruskan segalanya."

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menolak bergabung jika memang nantinya TPF ini akan dibentuk. Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto menyatakan bahwa kecurangan Pemilu bukan menjadi kewenangannya. "Mohon maaf masalah politik bukan tugas dan wewenang Kompolnas," ujar Bekto.

Hal senada juga disampaikan oleh komisioner Kompolnas lainnya, Poengky Indarti. Poengky menilai bahwa kecurangan Pemilu sudah cukup ditangani oleh Bawaslu maupun Gakkumdu. Selain itu, pembentukan TPF juga tak memiliki dasar hukum dan justru akan bertentangan dengan UU Pemilu yang sudah ada.

"Janganlah berakrobat politik dengan ide membuat komisi independen," ujar Poengky. "Karena tidak ada dasar hukumnya, bertentangan dengan UU Pemilu, berpotensi mendelegitimasi Pemilu dan berpotensi memecah belah bangsa dan negara."

Poengky menganggap bahwa aparat kepolisian selama ini sudah bekerja secara maksimal. "Aparat Polri sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Terbukti saat tahapan-tahapan pemilu yang selalu kami pantau, berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru