KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Dipecah Jadi Dua
Instagram/kpu_ri
Nasional

Keputusan KPU untuk memecah gelaran Pemilu Serentak menjadi dua macam didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk melihat dari aspek politis maupun manajemen.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menggelar evaluasi terkait penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Dari evaluasi yang dilakukan, KPU memunculkan dua macam rekomendasi untuk memecah Pemilu serentak menjadi dua macam.

"Salah satu rekomendasinya adalah pemilu serentak dua jenis," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4). "Yaitu Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah."

Pada Pemilu Serentak Nasional, nantinya publik akan dihadapan pada pemilihan Capres-Cawapres serta anggota DPR dan DPD. Sedangkan Pemilu Serentak Daerah digelar untuk memilih pejabat daerah tingkat provinsi maupun kota atau kabupaten yang digelar melalui Pilkada serta Pemilu DPRD Provinsi dan kabupaten atau Kota.

Adapun kedua Pemilu ini akan digelar dalam jangka waktu lima tahun. "Misalnya Pemilu Nasional 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya atau 2022 Pemilu Daerah," jelas Hasyim.

Hasyim menuturkan bahwa keputusan ini sudah didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Dari segi politik, penyelenggaraan Pemilu secara dua macam ini akan meningkatkan kestabilan politik mengingat koalisi parpol dibangun sejak awal.


Sedangkan pertimbangan kedua adalah berkaca dari sengkarut masalah selama ini, penyelenggaraan Pemilu secara dua macam akan mengurangi beban berlebih. Sehingga beban penyelenggaraan akan lebih proporsional.

Sementara itu, masyarakat juga diuntungkan dengan mekanisme semacam ini. Sebab, publik dapat dengan lebih mudah dan lebih fokus dalam menentukan pilihan. Tidak seperti sekarang, dimana Pilpres seolah-olah lebih menonjol sehingga Pileg kurang begitu diperhatikan oleh publik.

"Dari aspek pemilih, pemilih akan lebih mudah dalam menentukan pilihan," tutur Hasyim. "Karena pemilih lebih fokus dihadapkan kepada pilihan pejabat nasional dan pejabat daerah dalam dua Pemilu yang berbeda."

Selain itu dari segi Parpol, mereka juga akan diuntungkan dengan penyelenggaraan semacam ini. Sebab, kampanye yang dilakukan bisa fokus membidik isu-isu yang akan diangkat.

"Dari aspek kampanye, isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional," terang Hasyim. "Dan isu daerah yang dikampanyekan dalam Pemilu yang terpisah."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait