Klarifikasi Polisi Soal Pembakaran Surat Suara di Papua: Itu Dokumen Yang Sudah Tak Terpakai
Nasional

Kapolres Puncak Jaya membenarkan soal video pembakaran kotak suara yang terjadi di Distrik Tingginambut, namun ia memastikan bahwa semua dokumen penting sudah diamankan.

WowKeren - Belum lama ini santer video pembakaran kotak dan surat suara yang diduga merupakan logistik Pemilu. Aksi tersebut terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Setelah melakukan investigasi di lapangan, diketahui aksi pembakaran tersebut terjadi pada Selasa (23/4). Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto mengatakan bahwa setelah menerima laporan terkait video yang viral itu, ia langsung mengecek ke Ketua Penyelenggara Pemilihan Distrik Tingginambut.

"Tadi, pagi saya bersama Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo sedang berada di Mapolres," kata Ari dilansir dari Antara, Rabu (24/4). "Kemudian menerima video yang dikirimkan tersebut dan kami langsung cek ke Ketua PPD dan Panwas Distrik yang sedang berada di Mulia."

Ari menuturkan bahwa para PPD maupun Panwas Distrik membenarkan jika peristiwa pembakaran surat suara tersebut terjadi di Tingginambut. Namun, perlu digarisbawahi bahwa surat yang dibakar adalah dokumen yang sudah tidak diperlukan lagi. Sebab, dokumen penting seperti rekapitulasi, berita acara distrik, maupun C1 plano semua sudah dibawa ke ibukota Puncak Jaya, Mulia.


"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi," jelas Ari. "Karena dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya itu semua sudah di bawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi."

Terkait viralnya video tersebut, Ari menduga hal itu dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan masyarakat sehingga membuat mereka membakar kotak sekaligus surat suara. Namun, tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengingat semua dokumen penting sudah berhasil diamankan.

"Kami menduga warga tidak paham soal itu dan mereka membakarnya (kotak dan surat suara)," lanjut Ari. "Tetapi dokumen penting sudah diamankan atau dibawa oleh PPD dan Panwas Distrik untuk rekap suara di Mulia."

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo. "Memang benar ada peristiwa itu, tapi dokumen pentingnya sudah ada di perangkat penyelenggara. Tadi saya bersama Pak Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto sudah cek langsung," kata Agus masih dilansir dari Antara.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru