Garuda Indonesia Mendadak Untung Hanya Dalam Waktu 3 Bulan Berkat Transaksi 'Aneh' Ini
Nasional

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan 2018, PT Garuda Indonesia Tbk berhasil menutup kerugian sebanyak Rp 1,66 Triliun dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 11,33 miliar.

WowKeren - Laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk berubah 180 derajat hanya dalam waktu singkat. Diketahui, perusahaan tersebut masih mengalami kerugian sebesar USD 114,08 juta atau setara Rp 1,66 triliun pada kuartal III tahun 2018. Namun, hanya dalam waktu 3 bulan saja, kerugian tersebut berhasil ditutupi dan ditambah dengan keuntungan sebesar USD 809,85 ribu atau setara Rp 11,33 miliar.

Perolehan laba tersebut tertuang dalam laporan keuangan perusahaan 2018. Namun ternyata laporan keuangan tersebut justru ditolak oleh dua komisaris, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Pasalnya, kedua komisaris tersebut merasa keberatan dengan pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan. Transaksi tersebut terjadi antara PT Mahata Aero dengan PT Citilink Indonesia.

Manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari PT Mahata mencapai USD 239,94 juta. Padahal uang tersebut masih dalam bentuk piutang, namun perusahaan memasukkan uang tersebut ke dalam pendapatan. Pengakuan tersebut dinilai tak sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 23.


Awalnya, Grup Garuda Indonesia dan PT Mahata mengadakan perjanjian kerja sama pada 31 Oktober 2018. PT Mahata pun setuju untuk membayar biaya kompensasi atas hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dalam penerbangan untuk 163 pesawat Grup Garuda Indonesia sebesar USD 131,94 juta. Lalu ada pula biaya kompensasi atas hak pengelolaan layanan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten untuk 99 unit pesawat Grup Garuda Indonesia senilai USD 80 juta.

Menurut Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, Fuad Rizal, uang tersebut memang masih berbentuk piutang. Namun hal itu disebutnya tak melanggar kaidah penyajian laporan keuangan.

"Soal laporan keuangan memang secara PSAK 23 itu memang dimungkinkan dicatatkan di 2018," terang Fuad di Garuda City Center, Tangerang, pada Rabu (24/4). "Walaupun belum ada pendapatan yang diterima."

Tak hanya itu, Fuad juga menegaskan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 telah melalui proses audit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Sudah diaudit dan dapat predikat WTP," tegas Fuad.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait