Mahfud MD Soal Tudingan ke KPU: Kalau Mau Praktis Ya Tak Usah Demokrasi Pakai Kerajaan Aja
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Mahfud MD memperkirakan bahwa KPU akan terus 'diserang' dengan tudingan-tudingan hingga 23 Mei mendatang. Kemudian, dari sini serangan akan beralih ke Mahkamah Konstitusi.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum rupanya masih belum bisa menghela napas lega meski pencoblosan usai digelar. Jalan Pemilu masih panjang, mengingat sekarang ini masih tahap penghitungan suara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memperkirakan akan ada berbagai serangan yang dilayangkan ke KPU hingga 23 Mei nanti. Belum berakhir, serangan-serangan itu nantinya akan berbalik ke MK.

"Ritualnya itu, KPU diserang terus sampai nanti 23 Mei," kata Mahfud di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). "Kemudian serangan akan berbalik tadinya ke KPU jadi ke MK. Gitu aja ritualnya lihat saja nanti."

Menurut Mahfud, serangan pada MK nantinya tidak akan berbeda jauh dengan apa yang ditujukan ke KPU. Sebagai mantan Ketua MK, ia menyebut bahwa tudingan yang biasa muncul adalah hakim MK disuap atau berpihak pada salah satu Paslon.


Menurutnya, hal-hal semacam ini tidak bisa dihindari dari pelaksanaan demokrasi dimana kebebasan berpendapat dijunjung tinggi. Demokrasi, dikatakannya, memang tidak bisa dilakukan tanpa risiko semacam itu. Sehingga tudingan-tudingan ke KPU maupun MK adalah hal yang biasa.

"Demokrasi memang harus ada biayanya, kalau mau praktis, ya, tidak usah menyelenggarakan demokrasi," tutur Mahfud. "Pakai kerajaan aja selesai semua ngga usah pakai Pemilu. Kalau diganggu dengan tudingan tersebut, ya, biasa namanya juga demokrasi. Tudingan selalu ada."

Mahfud yakin bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang independen tidak akan mungkin melakukan kecurangan yang masif dan terstruktur. Hal itu telah ia buktikan sendiri setelah mengecek langsung ke KPU. "Setelah kami datang, kami menemukan, tak mungkin (KPU) kalau mau ada rekayasa terstruktur," ujar Mahfud.

Jika memang ditemukan kesalahan saat entry data, Mahfud menyebut bahwa persentasenya tidak begitu besar. Jika dihitung-hitung, hanya ada 0,0004 persen. Dengan kata lain, hanya ada satu kesalahan dalam setiap 2.500 entry data C1. Oleh sebab itu, mustahil jika dikatakan KPU melakukan kecurangan secara terstruktur.

"Dari situ menjadi tak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur," kata Mahfud. "Kalau terstruktur mestinya berpersen-persen. Enggak mungkin ada kesengajaan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait