Hacker Situs KPU Malah Ditawari Pekerjaan di Mabes Polri
Nasional

Polisi menangkap seorang remaja berusia 19 tahun dengan inisial MAA karena berusaha meretas situs KPU. Ia lantas mendapat tawaran pekerjaan dari Tim Cyber Mabes Polri.

WowKeren - Seorang remaja berinisial MAA asal Payakumbuh Barat, Sumatera Barat, ditangkap polisi pada Senin (22/4) lalu. Pasalnya, MAA yang baru berusia 19 tahun tersebut berusaha membobol situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara ilegal.

Namun ternyata, ibu kandung MAA mengaku bahwa anaknya mendapat tawaran pekerjaan dari Tim Cyber Mabes Polri. Wanita bernama Mira Melinda tersebut juga mengaku bahwa anaknya diperlakukan dengan cukup baik pada saat penangkapan.

"Pada saat ditangkap itu, dia (MAA) diperlakukan dengan cukup baik," tutur Mira dilansir Antara pada Jumat (26/4). "Bahkan Bapak Ricky Boy Sialagan dari Cyber Crime Directorate (CID) Polri menyebutkan bahwa anak saya itu adalah aset yang harus dilindungi dan kemungkinan akan dicarikan pekerjaan di Polri atau di KPU."

Menurut Mira, MAA kini sudah tak lagi ditahan. Ia sudah diperbolehkan pulang ke ruamh pamannya yang berada di Jakarta.

"Karena handphone yang dipakai disita, ia dibelikan handphone baru oleh pihak kepolisian di Jakarta," terang Mira. "Sehingga tetap bisa berkomunikasi dengan kami di sini."


MAA sendiri disebut telah memiliki rasa tertarik kepada dunia IT sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Akhirnya, MAA mempelajari IT secara otodidak.

"Sehari-hari dia memang hanya bergelut dengan laptop saja," ungkap sang ibunda. "Sampai sekarang banyak sertifikat yang sudah didapatkannya.

Di sisi lain, paman MAA yang bernama Ramadhan Putra mengaku bahwa sang keponakan memiliki maksud baik saat mencoba masuk ke situs KPU pada 18 April 2019 lalu. MAA berniat untuk mengingatkan kepada pihak KPU bahwa situs mereka pada Pemilu 2019 memiliki keamanan yang lemah.

"Pada 18 April dia hanya coba memeriksa apakah kelemahan itu sudah dibenahi, nyatanya dia masih bisa masuk, tapi hanya sampai di situ," jelas Putra. "Setelah masuk ia kembali keluar tanpa melakukan perubahan apa-apa."

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa MAA melakukan peretasan tersebut di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Payukumbuh. MAA sendiri tercatat pernah mengirim e-mail ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan menjelaskan bahwa dirinya menemukan celah keamanan di situs KPU.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru