Dituding Giring Opini Kemenangan 01, Habib Rizieq Minta BPN Prabowo untuk Hentikan Situng KPU
Nasional

Ketua GNPF Ulama juga mengatakan Ijtimak Ulama tidak mempermasalahkan gerakan massa turun ke jalan untuk memastikan KPU dan Bawaslu melaksanakan tugas dengan baik.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghentikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai bahwa penghitungan tersebut membentuk opini masyarakat terkait kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Habib menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu dan KPU agar menghentikan real count agar tidak membentuk opini buruk di masyarakat yang akhirnya membingungkan masyarakat," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Rabu (1/5) kemarin. "Itu yang jadi bahaya."

Martak menilai saat ini Situng dirancang menyerupai quick count yang dirilis oleh beberapa lembaga survei. Pasalnya, selisih suara kedua paslon konstan.

Selain itu, Martak mengatakan, jika dugaan kecurangan berlanjut, rakyat bisa turun ke jalan. Ia juga mengatakan Ijtimak Ulama tidak mempermasalahkan gerakan massa untuk memastikan KPU dan Bawaslu melaksanakan tugas dengan baik.


"Enggak apa-apa dong (turun ke jalan)," katanya. "Kalau resmi menyampaikan aspirasi, menyampaikan ini, enggak melanggar. Sama-sama kayak aksi yang biasa."

"Sebetulnya pemerintah tak perlu alergi," lanjut Martak. Seharusnya pemerintah itu secepatnya tanggap untuk menindak KPU dan Bawaslu jangan dibiarkan begini."

Sementara itu, Ijtima Ulama ketiga dilaksanakan untuk merespons dugaan kecurangan yang dilakukan TKN Jokowi-Ma'ruf. Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut, yakni Yusuf Muhammad Martak, Slamet Ma'arif, Haikal Hassan, Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Sohibul Iman, dan Priyo Budi Santoso.

Terdapat lima hasil rekomendasi Ijtima Ulama ketiga. Pertama, Ijtima Ulama ketiga menyimpulkan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Mereka juga meminta BPN Prabowo-Sandi untuk merespons kecurangan tersebut lewat prosedur hukum yang berlaku.

Kemudian Ijtimak meminta masyarakat mengawasi proses hukum terkait kecurangan. Selain itu, Ijtimak meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf karena diduga melakukan kecurangan.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait